PROFIL KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Struktur Kantor Kementerian Agama
Sejarah Singkat Kantor Kementerian
Agama
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), sebagai
bagian pemerintahan Republik Indonesia di resmikan pada tanggal 03 Januari 1946
atau bertepatan dengan tanggal 24 Muharam 1346 H, dengan pejabat Menteri Agama
pertama KH. Dr. Rasjidi BA, dengan ketetapan Pemerintah No. 1 / SD tahun 1946.
Sedangkan susunan struktur keorganisasian
Kementerian Agama pertama kali diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 1185/KJ Tahun 1946. Untuk organisasi vertical Kementerian Agama di
daerah awal pembentukannya berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 1949 dengan susunan
organisasi Kantor Kementerian Agama Daerah yang meliputi Kantor Kepenghuluan Kewedanaan,
Kantor Kenaiban Kecamatan dan Kantor Inspeksi pendidikan Propinsi dan
Kabupaten.
Kementerian Agama RI, beberapa kali mengalami
perubahan, diantaranya yaitu pertama dengan KMA No. 9 tahun 52, dengan
menggunakan sistem Holding Company (organisasi
berdiri sendiri di daerah) dikenal dengan Nomenklatur Jawatan yang terdiri dari
Urusan Agama, Pendidikan Agama, Penerangan Agama dan Biro Peradilan Agama.
Perubahan kedua dengan KMA 91 Tahun 1967 menggunakan
sistem Integral Type (pola penyatuan
perwakilan tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten), sedangkan perubahan
ketiga dengan KMA Nomor 53 Tahun 1971, dengan menjalankan Nomenklatur
Perwakilan yaitu dengan menjadi Kantor Departemen Agama Tingkat Provinsi dan Kantor Departemen Agama Tingkat Kabupaten, dan untuk Provinsi Lampung, dengan KMA 53 Tahun 1971
ini telah ada Kepala Perwakilan Departemen Agama Propinsi Lampung (Perwadag)
yaitu Bapak H. Baheram Bakr.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama
Nomor 18 Tahun 1975 berdirilah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah yang pertama Bapak H. Baheram Bakr, yang membawahi 4 (empat) Kantor
Departemen Agama Kabupaten, yaitu : Kandepag Kotamadya Tanjungkarang Teluk
Betung, Kandepag Kabupaten Lampung Utara, Kandepag Kabupaten Lampung
Tengah dan Kandepag Kabupaten Lampung Selatan.
Di Kabupaten Lampung Utara berdasarkan data yang diperoleh serta wawancara dengan
beberapa nara sumber yang ada, maka dapat dijelaskan bahwa keberadaan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, pada Tahun 1957
menggunakan Nomenklatur Djawatan
yang terdiri dari, Kantor Urusan Agama, Kantor Penerangan Agama, Kantor
Peradilan Agama dan Kantor Inspeksi Pendidikan Agama.
Kantor Urusan Agama dan Penerangan Agama berkantor
di Jalan Peteran (dekat kantor Pos), Paseban Kotabumi Kecamatan Kotabumi (Dr.
Go/Kobem), dengan kepala Kantor M.
Thamrin Usman, sedangkan Kantor Peradilan Agama berkantor di Jalan
Jenderal Sudirman Kali Umban Kotabumi Kecamatan Kotabumi dengan Ketua Pengadilan KH. A. Syafei, dan Kantor Inspeksi
Pendidikan Agama berkantor di Jalan Pahlawan (Rumah Yusuf Manan) Tanjung Aman
Kecamatan Kotabumi dengan Kepala Kantornya Raden Hotman Djauhari.
Seiring dengan waktu dan dikeluarkannya KMA Nomor 53
Tahun 1971 yang mengatur tentang Kantor Perwakilan Departemen Agama (Perwadag)
Propinsi, Perwadag Kabupaten dan Inspektorat Perwakilan, maka di Lampung Utara
pun berdiri Kantor Perwakilan Departemen Agama.
Keberadaan Perwadag ini sekaligus menggabungkan
Kantor Urusan Agama, Kantor Inspeksi Pendidikan Agama dan Kantor Penerangan
Agama menjadi satu atap, yaitu Kantor Perwakilan Departemen Agama
(Kantor Perwadag) Kabupaten Lampung Utara, yang kepalanya pada waktu itu adalah
Bangsa
Raja dan pada saat itu Perwadag telah
memiliki Kantor sendiri yaitu di Jalan Taman Siswa (dekat SMPN 4 Kotabumi), Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama
Nomor 18 Tahun 1975, tentang berdirinya Kementerian Agama Provinsi Lampung,
maka Nomenklatur Perwadag Lampung, berubah menjadi Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Lampung (untuk Provinsi) dan untuk Kabupaten
Lampung Utara menjadi Kantor Departemen Agama (yang biasa disingkat : Kandepag) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun (1974 sampai dengan
1984), Kandepag Lampung Utara, berkantor di Jalan
Abrati Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi. Dan pada tahun 1984 (masa kepemimpinan Drs. H. M. Ridho
Dinata), Kantor Kandepag pindah ke Jalan
Letjend Alamsyah RPN (dulu : Jalan Jenderal Sudirman) Nomor 441 Kelapa Tujuh
Kecamatan Kotabumi sampai dengan sekarang.
Dan selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama
Nomor 1 Tahun 2010, Penyebutan Departemen Agama berubah kembali menjadi
Kementerian Agama, dan untuk Kabupaten Lampung Utara penyebutannya berubah
menjadi Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Lampung Utara.
Nama-Nama Kepala Kantor Kementerian Agama
1.
M. Thamrin Usman Tahun 1959-1963
2.
KH. Jafar Dahmin Tahun
1963-1965
3.
Romli Sangaji Tahun 1965-1967
4.
Hemami Usman Tahun 1967-1971
5.
Bangsa Raja Tahun
1971-1976
6.
Ratu Asal Tahun 1976-1981
7.
Drs. H. M. Ridho Dinata Tahun 1982-1986
8.
Syahmin. M. Th Tahun 1986-1993
9.
Drs. Ferdinan Ahmad Tahun 1993-1998
10. Drs. Ngatio Tahun
1998-2001
11. Drs. H. Mahaludin HM Tahun
2001-2006
12. Drs. H. Rohimat Aslan Tahun
2006-2008
13. Drs. H. Samhuri, M.Ag Tahun 2008- 2013
14. Drs. H. Budi Cipto Utomo Tahun 2013-2017
15. Drs. H. Qomaru Zaman, MA Tahun 2017-2020
16. Drs. H. Totong Sunardi, MM Tahun 2021-Sekarang
Pagi ini ada pengumuman di masjid Al mu'min Sukarame Balam, telah wafat Bapak Ferdinan Ahmad, apaka yg dimaksud bapak Drs. Ferdinan Ahmad Tahun 1993-1998
BalasHapus