SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 15 September 2016

PROSEDUR PENDAFTARAN HAJI

Prosedur Pendaftaran Haji


1.    Calon Jamaah Haji Membuka Rekening Tabungan Haji ke Bank Syariah dengan Saldo Minimal 25 Juta Rupiah;
2.   Calon jamaah haji memeriksa kesehatan di Puskesmas Kecamatan sesuai dengan alamat domisili;
3.   Calon jamaah datang (tanpa berwakil) ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan membawa syarat-syarat sebagai  berikut :
a.      Fotocopy KTP yang masih berlaku (3 rangkap) dan membawa aslinya;
b.      Fotocopy Kartu Keluarga (2 Rangkap);
c.       Fotocopy Akte Nikah/Akte Lahir/Ijazah (2 Rangkap) Pilih Salah Satu;
d.      Fotocopoy Buku Tabungan Haji dan Membawa Aslinya (2 Rangkap);
e.      Surat Keterangan sehat dari Puskesmas setempat (Asli dan 1 Copy);
f.        Sudah Cek/Mengetahui golongan Darah;
g.      Fotocopy Paspor (bagi yang sudah memiliki);
h.      Maf Snelhekter Plastik Transparan depan (2 buah).
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH