SYARAT PENGAJUAN PENSIUN (BUP)
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- DP3 2 (Dua) Tahun Terakhir (Dilegalisir)
- Surat Keterangan Tidak Peernah Dijatuhi Hukuman Tingkat Berat
- Foto Copy SK CPNS (Dilegalisir)
- Foto Copy SK PNS (Dilegalisir)
- Foto Copy Pangkat Terakhir (Dilegalisir)
- Foto Copy Kenaikan Pangkat (Dilegalisir)
- Foto Copy Kartu Pegawai (Dilegalisir)
- Konfimasi NIP Baru (Dilegalisir)
- Foto Copy Akte Nikah (Dilegalisir) Yang Cerai Juga Harus Dilampiri Akte Nikah yang Lama.
- Foto Copy Surat Cerai (Dilegalisir) Yang Cerai
- Foto Copy KK (Dilegalisir)
- Foto Copy Akte Anak yang Masih Jadi Tanggungan dan Surat Keterangan Kuliah yang Masih Kuliah
- KARIS/KARSU dari Istri atau Suami dari Pemohon Pensiun
- Foto Hitam Putih 3 x 4 sebanyak 7 Lembar
- Semua Berkas Rangkap 3 Dilegalisir semua
0 Comments:
Posting Komentar