PRODUK LAYANAN
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA
1. SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
c. Permohoan Satya Lencana
d. Pembuatan Karis dan Karsu
e. Syarat Pengajuan Pensiun (BUP)
d. Pembuatan Karis dan Karsu
e. Syarat Pengajuan Pensiun (BUP)
2. SUB BAGIAN KEUANGAN
a. Mutasi Gaji
3. SUB BAGIAN PERENCANAAN
4. SUB BAGIAN UMUM
a. Tata Persuratan (Surat Masuk)
b. Tata Persuratan (Surat Keluar)
5. SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH (PENMAD)
a. Pelayanan Pindah Madrasah
b. Pindah Rayon
a. Tata Persuratan (Surat Masuk)
b. Tata Persuratan (Surat Keluar)
5. SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH (PENMAD)
a. Pelayanan Pindah Madrasah
b. Pindah Rayon
c. Pendirian Raudhlatul Athfal (RA)
d. Pendrian Madrasah Ibtidaiyah (MI)
d. Pendrian Madrasah Ibtidaiyah (MI)
f. Pendirian Madrasah Aliyah (MA)
6. SEKSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAIS)
a. Pelayanan Pindah Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI
b. Pengajuan Tunjagan Profesi Guru (TPG)
a. Pelayanan Pindah Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru PAI
b. Pengajuan Tunjagan Profesi Guru (TPG)
a. Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah
b. Rekomendasi Pendirian TPA / TPQ
c. Pengusulan Izin Operasional Pondok Pesantren
8. SEKSI PENYELENGGARA HAJI DAN UMROH
a. Pendaftaran Ibadah Haji
b. Pembatalan Ibadah Haji
e. Pembuatan Izin Pendirian Travel Umroh
9. SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM (BIMAS ISLAM)
a. Rekomendasi Pendirian Masjid
10. PENYELENGGARA SYARIAH
11. PENYELENGGARA KRISTEN
a. Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) Pelayanan Gereja
b. Surat Penunjukan Mengajar Bagi Non PNS dan Guru PAK
e. Pelayanan persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru PAK
f. Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
8. SEKSI PENYELENGGARA HAJI DAN UMROH
a. Pendaftaran Ibadah Haji
b. Pembatalan Ibadah Haji
c. Rekomendasi Pembuatan Passport Umroh
d. Mutasi Ibadah Haji
d. Mutasi Ibadah Haji
9. SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM (BIMAS ISLAM)
a. Rekomendasi Pendirian Masjid
10. PENYELENGGARA SYARIAH
11. PENYELENGGARA KRISTEN
a. Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) Pelayanan Gereja
b. Surat Penunjukan Mengajar Bagi Non PNS dan Guru PAK
c. Permohonan Rohaniawan untuk Kristen / Khatolik
d. Permohonan Surat Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
d. Permohonan Surat Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
f. Pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
0 Comments:
Posting Komentar