SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 25 Agustus 2020

“Mengajar di Dasari Keikhlasan dan Ketulusan” : ERWINTO, SAAT BERIKAN PEMBINAAN DEWAN GURU MIN 7 LAMPURA


“Mengajar di Dasari Keikhlasan dan Ketulusan” : ERWINTO, SAAT BERIKAN PEMBINAAN DEWAN GURU MIN 7 LAMPURA


Lampung Utara (Humas). Senin, 24 Agustus 2020. Setelah memberikan Pembinaan sekaligus bersilaturahmi ke beberapa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Lampung Utara. Hari ini,  Senin, 24 Agustus 2020, giliran MIN 7 Lampung Utara yang disambangi  oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I). Senin, 24 Agustus 2020.

Pembinaan dan silaturahmi tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) MIN 7 Lampung Utara, yang terdiri dari Kepala Madrasah, Dewan Guru dan Staf Tata Usaha.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan, silaturahmi sekaligus pembinaan bagi para ASN di MIN 7 Lampung Utara. Sebagai tenaga pendidik yang professional harus memiliki niat yang tulus ikhlas dalam menjalani profesinya sebagai tenaga pendidik.  Karena ikhlas dalam menjalankan pekerjaan sebagai guru/tenaga pendidik merupakan landasan dari keberhasilan. 

"Jika bekerja sebagai guru dilandasi dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT akan memberikan dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat kelak," Ucap Erwinto.

Menurut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), pengaruh niat sangat menentukan nilai suatu perbuatan. Bila guru/tenaga pendidik dalam melakukan rutinitasnya sebagai pendidik didasari dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT niscaya memberikan ganjaran Nya.

Lanjut Erwinto, guru merupakan salah satu unsur sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan sebuah pendidikan. Jadi idealnya seorang guru atau tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya didasari dengan rasa ikhlas, tanggung jawab dan dilakukan karena Allah demi keberhasilan dalam mengajar dan mendidik. Mengajar berbeda dengan mendidik, karena mendidik tidak sebatas mentransfer ilmu pengetahuan tetapi guru juga harus tahu, sifat-sifat kepribadian dan merangsang pertumbuhan siswanya melalui materi pelajaran yang akan disajikan dan penanaman nilai-nilai. 


Di dalam pembinaan tersebut juga Erwinto menyinggung mengenai Absensi. Walaupun saat ini masih dalam sistem pembelajaran secara Daring, tetapi Absensi tetap terus berjalan, apalagi saat ini kita  masih menggunakan Absensi menggunakan Online. Absensi kehadiran merupakan dasar kita dibayarkan Tunjangan Kinerja yang diatur kedalam Keputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016.

“Saat Pandemi Covid-19  ini, memang absensi kehadiran kita masih menggunakan  online, tetapi walaupun demikian, absensi tetap wajib untuk para ASN, karena merupakan dasar kita dibayarkan tunjangan kinerjanya”. Ujar Erwinto.

Selain Absensi, ASN juga wajib memenuhi kewajibannya, diantaranya membuat Sasaran Kinerja Pegawai, laporan capaian kinerja,  serta hal-hal lain yang harus dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH