KEMENAG LAMPURA
SOSIALISASI JUKNIS BANTUAN PEMBELAJARAN DARING PESANTREN PADA MASA PANDEMI
COVID-19
Lampung Utara (Humas). Selasa, 01
September 2020. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren, Selasa, 01 September 2020, Pukul : 09.00 Wib, melaksanakan
Sosialisasi Petunjuk dan Teknis Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren pada Masa
Pandemi Covid-19, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Utara. Selasa, 01 September 2020.
Sosialisasi diikuti seluruh
Pimpin Pondok Pesantren se-Kabupaten Lampung Utara yang mendapatkan bantuan
Program PDB berjumlah kurang lebih 31 Pondok Pesantren.
Kasi Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur,
M.Ag), saat menyampaikan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini
dalam rangka menginformasikan kepada seluruh Pimpinan Pondok Pesantren
khususnya di Kabupaten Lampung Utara, bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia merencanakan pemberian
bantuan pembelajaran Daring kepada Pondok Pesantren.
Lanjut Makmur, para Pimpinan Pondok
Pesantren yang pertama harus memahami mengenai Petunjuk dan Teknis Bantuan pembelajaran
Daring dari Kementerian Agama RI. Petunjuk dan Teknis Bantuan Pembelajaran
Daring Pesantren pada Masa Pandemi Covid-19, telah diatur oleh Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor : 1247 Tahun 2020, tanggal 3
Juni 2020.
Makmur menambahkan, bahwa untuk
Program Bantuan Pembelajaran Daring Pondok Pesantren bisa terakomodir 46% dari
jumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan atau sebanyak
31 pondok pesantren. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar