SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 03 November 2020

KEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN PEMBINAAN PENGURUS TPQ/TPA

 KEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN PEMBINAAN PENGURUS TPQ/TPA

 

Lampung Utara (Humas). Selasa, 03 November 2020. Guna meningkatkan mutu Pendidikan guru mengaji di Kabupaten Lampung Utara agar semakin mumpuni dalam mendidik para santri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan pembinaan bagi para Pendidik yang mengajar di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Selasa, 03 November 2020.

 

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga Kepala Subbag Tata Usaha di dampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (H. Erwinto, M.Kom.I) dan diikuti kurang lebih 50 Peserta yang berasal dari Pengurus TPQ se-Kabupaten Lampung Utara.

 

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru mengaji di Kabupaten Lampung Utara serta meningkatkan manajemen kelembagaan terkait keagamaan baik TPQ/TPA (Taman Pendidikan Al-Quran). Makmur menjelaskan, kegiatan dibuat di dalam 2 (dua) kelas, masing-masing kelas diisi oleh 25 orang peserta. Kegiatan ini dibuat dua kelas karna saat ini, kita masih dalam Pandemi Covid-19 dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Makmur mengharapkan dari kegiatan ini, agar nantinya para pengurus TPA/TPQ saat mereka kembali nanti bisa menyampaikan informasi yang telah didapat kepada lembaganya masing-masing.

 

"Mudah-mudahan ke depan, kegiatan seperti ini bisa lebih sering diselenggarakan. Intinya, lembaga TPQ adalah lembaga non formal yang harus dilakukan pembinaan secara formal sesuai dengan fungsi-fungsi administrasi," Ujar Makmur.

 

Sementara Plt. Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) saat membuka kegiatan, menyampaikan kepada seluruh pengelola Lembaga Agama dan Keagamaan Islam, bahwa Agama dan Keagamaan Islam didalam Peraturan Pemerintah (PP) harus sesuai dengan implementasi Undang undang (UU) Pendidikan Agama Islam. Struktur dari pada Pendidikan Agama dan Keagamaan mulai dari Pondok Pesantren, TPQ, TPA, Diniyah, Majlis Ta’lim, Taman Pembelajaran Al-Qur,an.

 

Kegiatan semacam ini, Institusi Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembinaan termasuk Lembaga Keagamaan yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Dan di imbau juga agar pengelola lembaga keagamaan melaporkan data dan keadaan yang sesuai di lapangan terkait jumlah santri dan bangunan dan lain sebagainya kaitan dengan pelaporannya ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lampung Utara secara rutin untuk bahan perencanaan pembiayaan lembaga keagamaan terkait agar tetap berjalan sesuai dengan harapan.

 

Erwinto menambahkan,  bahwa betapa pentingnya lembaga yang mengelola pendidikan Agama di lingkungan masyarakat. Taman Pendidikan Al- Qur’an  diharapkan mampu membentengi generasi Islam dari pengaruh negatif perkembangan zaman dan memberantas buta huruf Al-Qur’an yang sekarang sudah mulai pudar akibat perekembangan ilmu dan tehnologi. Ia juga mengharapkan agar guru-guru TPQ/TPA ini dapat mengajar dengan ikhlas dan bekerja sama dengan masyarakat. (Rd).  

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH