SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Senin, 25 Januari 2021

KAKANKEMENAG LAMPURA BUKA RAPAT PEMBENTUKAN POKJAWAS MADRASAH DAN PAI PERIODE 2021-2024

Lampung Utara (Humas). Senin, 25 Januari 2021. “Berdasarkan Surat Edaran SK Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2020 tentang Juknis Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) mari kita sukseskan aturan tersebut” Ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara saat membuka Rapat Pembentukan Pokjawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Periode 2021-2024, hari ini, Senin, 25 Januari 2021, pukul : 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 25 Januari 2021.

H. Totong Sunadi mengatakan, bahwa pengawas memiliki posisi yang sangat strategis dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia, mengingat tugas yang begitu penting baik tugas pembinaan, Supervisi akademik maupun manajerial, maka hendaklah peran itu di tingkatkan pada tingkat pelaksana supervisi guru dan Kepala Madrasah pada saat pelaksanaan pekerjaan guru dan Kepala Madrasah.

Lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), banyak lagi tantangan pengawas yang perlu peningkatan dalam berbagai bidang  pendidikan yang tentunya tugas itu harus dikolaborasikan dengan bersama-sama dengan semua pemegang kepentingan dipendidikan.

“Selamat membentuk kepengurusan Pokjawas baru semoga menjadi organisasi yang terbaik lagi kedepannya”. Ucap Totong.

Sementara itu, Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Tumadi, S.Ag.,M.Pd.I), menyampaikan dasar pelaksanaan ini ialah Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama  Nomor 5851 Tahun 2020 tentang Juknis Pengawas Madrasah dan PAI. Tumadi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan  gabungan antara Pengawas Kemenag Kabupaten Lampung Utara dan Pengawas Kemenag Kabupaten Way Kanan.

“Jumlah pengawas keseluruhan di dua Kabupaten berjumlah 26 orang, Pengawas Kemenag Way Kanan 14 orang, pengawas terdiri pengawas Madrasah 8 orang dan Pengawas PAI 6 orang, sementara Pengawas Kemenag Kabupaten Lampung Utara berjumlah 12 orang, terdiri Pengawas Madrasah 9 orang dan Pengawas PAI 3 orang, maka perlu di adakan penggabungan Pengawas antara Kabupaten karena masing-masing kurang dari 10 Pengawas”. Ucap Tumadi.

 

Lanjut Tumadi, maka dari itu akan dibentuk pengurus pengawas Madrasah dan PAI antara Pengawas Kemenag Kabupaten way Kanan dan Pengawas Kemenag Lampung Utara.  dengan masa kepengurusan 4 tahun dimulai tahun 2021-2024.

Rapat pembentukan Pokjawas Madrasah dan PAI ini dihadiri oleh seluruh Pengawas dari Pengawas Kemenag Kabupaten Lampung Utara dan Pengawas Kemenag Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, dan dengan melaksanakan protokol Kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker serta mejaga jarak. (Rd)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH