Lampung Utara (Humas). Kamis, 29 Januari 2021. Sebanyak 13 orang tenaga Pegawai Honorer terima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), Kamis, 28 Januari 2021. Penyerahan SK tersebut sebagai rangkaian dari kegiatan pembinaan pegawai Tenaga Honorer Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan di ruang Kerja Kepala Kankemenag Lampung Utara. Kamis, 28 Januari 2021.
SK tersebut
diserahkan kepada tenaga honorer dengan masing-masing fungsi, yaitu Tenaga
Pramubakti, Kebersigan, Satuan Pengamanan (Satpam), Driver maupun tenaga
pembantu lainnya.
Usai menyerahkan SK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara
(Drs. H. Totong Sunardi, MM) menyampaikan kepada seluruh penerima SK, bahwa
tugas mereka ialah sebagaimana telah tercantum dalam Keputusan, dan selain itu
tentu sebagai bantuan tenaga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lanjut Totong Sunardi, untuk itu dirinya menghimbau agar bekerja dengan
baik karena sudah merupakan bagian dari keluarga besar Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara, untuk selalu menjaga marwah serta nama baik Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara.
Untuk menunjang hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utra (Drs. H. Totong Sunardi, MM)
menegaskan bahwa Tenaga Honorer harus Berintegritas,
Disiplin, Ulet dan Interaktif, sebab hal itu adalah modal bagi kesuksesan
setiap pekerja dan pendukung lancarnya jalan pelaksanaan program lembaga.
Totong
Sunardi menambahkan tenaga honorer itu sama halnya dengan ASN, yaitu sama-sama
dibayar oleh negara untuk melaksanakan tugas negara untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
"Kita ini semuanya adalah abdi negara, di bayar
oleh negara untuk melaksanakan tugas negara dan memberikan pelayanan yang baik
kepada masyarakat”. Ujar
Totong Sunardi
Jadi, bekerjalah dengan sungguh-sungguh.
Tingkatkan pelayanan, berikan kemampuan terbaik dalam bekerja, teruslah belajar
dan jangan menjadi penyumbang yang tidak baik karena kalau pelayanan tidak baik
bukan individunya yang disebut tetapi Instansinya yang di sebut masyarakat. Berikan jawaban yang memuaskan yang membuat
masyarakat senang. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar