Lampung Utara (Humas). Senin, 01 Maret 2021. Balai Diklat Keagamaan Palembag kembali melaksanakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK). Tahun 2021 ini Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara kembali dipilih oleh Balai Diklat Keagamaan Palembang untuk melaksanakan PDWK. Senin, 01 Maret 2021.
Saat membuka Pelaksanaan Diklat Di Wilayah Kerja (PDWK) di MTsN 1 Lampung Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), menyampaikan banyak terimakasih kepada Balai Diklat Keagamaan Palembang yang kembali memilih Kemenag Lampung Utara untuk melaksanakan PDWK. PDWK ini sangatah penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan adanya PDWK ini para ASN dapat menambah ilmu pengetahuannya guna meningkatkan kualitas diri, guna diterapkan dalam pekerjaannya sehari-hari.
Lanjut Totong, dengan diadakannya PDWK ini dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan serta sikap mental bagi ASN dalam melaksankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ASN.
“Kepada peserta yang mengikuti ini, ikutilah dengan baik Diklat ini, karena ilmu yang didapat dari PDWK ini akan sangat berguna bagi kita semua, khususnya ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara”. Ucap Totong
Tambah Totong dalam sambutannya, bahwa PDWK ini akan dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu, untuk Diklat Teknis Pelatihan Pembelajaran Tematik RA Angkatan I dilaksanakan di MTsN 1 Lampung Utara dan untuk Diklat Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme / Kerukunan Umat Beragama bagi ASN Angkatan VI akan di tempatkan di MAN 1 Lampung Utara.
Sementara itu, perwakilan dari Balai
Diklat dan Keagamaan Palembang dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan
Diklat ini dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 01 – 06 Maret 2021. Diklat PDWK
tersebut dibagi dalam 2 Diklat, yaitu kelas Diklat Teknis Pelatihan Pembelajaran
Tematik RA Angkatan I sebanyak 35 orang dan Diklat Pelatihan Moderasi Beragama
dan Nasionalisme / Kerukunana Umat Beragama
bagi ASN Angkatan VI sebanyak 35 orang jadi jumlah seluruh peserta yang
mengikuti Diklat sebanyak 70orang. Tujuan kegiatan ini sendiri ialah untuk
menambah dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan, serta sikap
mental guna memantapkan pelaksanaan tugas dibidang masing-masing dan memberikan
tambahan bekal bagi peserta dalam upaya untuk memantapkan pelaksanaan tugas dan
fungsinya sesuai dengan standar kompetensi masing-masing sehingga menjadi
Aparatur yang handal dilingkungan Kementerian Agama. Dan untuk tenaga pengajar
pada diklat ini berasal dari Balai Diklat Palembang dan satu orang dari Kantor
Kementerian Agama. Kepada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang telah
menyediakan tempat dan sarana prasana untuk pelaksanaan Diklat ini. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar