Lampung Utara, Kemenag (Humas). Senin, 29 Maret 2021. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Koordinator Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung (Samsul) beserta Tim Kepegawain, melaksanakan kunjungan pembinaan. Senin, 29 Maret 2021.
Tujuan dari
kunjungan tersebut adalah silaturahmi dan menyampaikan berbagai informasi yang
berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi urusan kepegawaian. Kunjungan dari Tim
Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, disambut langung oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM)
di dampingi Kasubbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag).
Kegiatan
tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara, tampak ikut dalam pelaksanaan tersebut, Bagian Kepegawaian
Kankemenag Lampung Utara, serta para Kepala Madrasah Negeri.
Adapun yang
menjadi titik berat dalam pembinaan kali ini adalah permasalahan seputar
kenaikan pangkat (KP), Sasaran Kinerja
Pegawai (SKP), serta yang terbaru di bagian kepgawaian ialah Simpeg 5.0.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM)
mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat untuk memberikan
penjelasan yang sedalam-dalamnya tentang kenaikan pangkat, penyusunan SKP serta
sosialisasi Simpeg 5.0, karena hal ini masih ada sebagian guru yang masih
kurang memahami bagaimana penyusunan SKP dan pembuatan Dupak sebagai syarat
kenaikan pangkat.
Hal yang
sama juga disampaikan Kasubag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Lampung Utara
(Drs. H. Makmur, M.Ag) dalam pengarahannya, Makmur mengatakan nanti apa yang
dismapaikan oleh Tim Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dapat benar-benar kita
pahami, terlebih berdasarkan pemantauannya masih terdapat problem yang sering
dihadapi bagik itu ASN yang di Kantor Kemenag, dan guru terutama masalah KP dan
SKP, sehingga banyak usulan kenaikan pangkat yang ditolak.
Sementara
itu Koordinator Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Lampung (Samsul) menjelaskan berbagai hal terkait permasalahan
yang dihadapi pegawai tentang kenaikan pangkat terutama guru. Adanya beberapa
guru yang belum sertifikasi, In Passing Jabatan, belum memiliki sertifikat
induksi dan kekurang pemahaman dalam menyusun SKP adalah beberapa masalah guru
belum bisa naik pangkat. Namun demikian Guru serta Pegawai diharapkan harus
tetap optimis bisa naik pangkat dan proaktif untuk bertanya. Karena Kanwil akan
memprioritaskan pegawai yang belum naik pangkat dengan tetap mengikuti prosedur
dan peraturan yang berlaku.
Lanjut Samsul, mengenai Simpeg 5.0, Samsul berharap untuk seluruh pegawai khususnya di Kementerian Agama Provinsi Lampung, agar dapat secepatnya mengisi form-form yang ada di Aplikasi Simpeg 5.0, karena Simpeg ini merupakan database bagi ASN. Pemerintah Pusat mengetahui data kita salah satunya melalui aplikasi Simpeg ini. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar