Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kamis, 25 Maret 2021. “Kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi melalui Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dilakukan kembali, sebelumnya MoU antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Lapas Kelas II A Kotabumi telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan pada hari ini, Kamis, 25 Maret 2021, MoU tersebut dilanjutkan kembali” ucap Kepala Subbg Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag), saat menghadiri MoU bersama dengan Lapas Kelas II A Kotabumi Lampung Utara. Kamis, 25 Maret 2021.
Makmur mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II A Kotabumi Lampung Utara, semoga dengan langkah ini Lapas Kelas II A Kotabumi Lampung Utara kedepannya lebih baik lagi, dan mendapatkan seluruh dukungan yang baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Makmur menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara sendiri menjalin kerjasama dengan Lapas Kelas II A Kotabumi pada bidang Pembinaan Rohani Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Sebelum terjalinnya MoU ini, antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Lapas Kelas II A Kotabumi telah terjalin dengan baik, dengan telah terjadwalnya Pemberian Siraman Rohani oleh Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara kepada Warga Binaan Lapas Kelas II A Kotabumi”. Ujar Makmur.
Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi (Endang Lintang) menyampaikan, pad atahun yang lalu Lapas Kelas II A Kotabumi telah melakukan MoU dengan 14 instansi dan lembaga, dan di tahun 2021 ini, Lapas Kelas II A Kotabumi menambah MoU dengan instansi dan lembaga berjumlah 25 instansi. Endang Lintang mengatakan, Lapas Kelas II A Kotabumi juga menjadi Lapas terbaik se-Provinsi Lampung, ini merupakan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Endang Lintang mengucapkan banyak terimakasih kepada mitra kerja Lapas Kelas II A Kotabumi selama ini, semoga kedepannya kerjasama ini terus berjalan dengan baik. Diharapkan dengan diadakannya MoU ini warga binaan Lapas Kelas II A Kotabumi, nanti setelah keluar dapat kembali bermasyarakat dan membekali pengetahuan-pengetahuan yang didapatkan di dalam Lapas, seperti ilmu keagamaan, dan keahlian-keahlian. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar