Lampung Utara (Humas). Selasa, 16 Maret 2021. Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), menyelenggarakan Kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan Tingkat Kabupaten Lampung Utara, hari ini, Selasa, 16 Maret 2021, bertempat di Aula Hotel Cahaya Kotabumi Lampung Utara. Selasa, 16 Maret 2021.
Ketua Panitia Kegiatan (Alpha Irawan, S.Sos.I) dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2021 ini dilaksanakan pada hari selama 1 (satu) hari, Selasa, 16 Maret 2021, dan dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi Lampung Utara dengan durasu waktu 6 (enam) jam dalam satu hari.
Alpha Irawan menambahkan bahwa peserta dalam kegiatan ini ialah para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se-Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah peerta 50 (lima puluh) orang. Yang terdiri dari 2 orang dari sleuruh KUA Kecamatan. Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, antara lain yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag), dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara (H. Tarmizi, S.Ag.,MM).
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dalam sambutannya saat membua kegiatan tersebut menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah merupakan salah satu kegiatan yang betul-betul menjadi prioritas dari pada Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kita tahu bahwa moderasi beragama didengungkan di berbagai macam kegiatan, baik di tingkat Madrasah ataupun di tingkat masayarakat lainnya, seperti yang kita laksanakan pada pagi hari ini”. Ucap Totong Sunardi
Lanjut Totong Sunardi, pada waktu beberapa yang lalu, sudah dilaksanakan kegiatan melalui Balai Diklat Keagamaan, pada waktu itu yang diundang mungkin tidak semuanya, tetapi yang diutamakan yaitu PAI Non PNS ini merupakan kelanjutan dari pada sosialisasi tentang moderasi beragama yang dialnjutkan untuk para PAI Non PNS. Artinya pengertian-pengertian moderasi beragama sudah sampai di Tingkat Kecamatan bahkan sampai tingkat Perdesaan.
Kepala Kankemenag Lampung Utara menambahkan, kenapa kita harus melakukan Moderasi beragama ini. Karena disinyalir bahwa dimasyarakat, mungkin juga para pandang atau cara bergaul kita kurang pas, selalu saja memaksakan kehendak atas nama agama dengan cara kekerasan, ini jangan sampai terjadi, maka harapan kami Kementerian Agama dengan diadakannya sosialisasi dari pada Moderasi Beragama itu paling tidak dapat mengantarkan individu yang lebih fleksibel dalam mengatasi berbagai konflik batin yang berbeda disetiap dinding hidup kita masing-masing. Kemudian selanjutnya memudahkan seorang individu untuk bergaul dengan umat beragama yang berbeda, yang selama ini mungkin kita inkluisif, merasa kita yang paling benar, hal ini jangan sampai terjadi seperti itu.
“Dengan didakannya moderasi beragama paling tidak kita menjadi lebih toleran, lebih toleran baik itu sesama agama atau antar umat yang berbeda agama. Ini merupakan maksud dari Kementerian Agama melaksanakan sosialisasi Moderasi beragama”. Ujar Totong Sunardi.
Totong Sunardi mengharapkan, jika ada di masing-masing wilayah menemukan aliran-aliran atau sempalan-sempalan yang memang tidak sesuai dengan aturan-aturan pemerintah atau Kementerian Agama, diharapkan kepada PAI Non PNS untuk segera melaporkannya kepada Kepala KUA, nanti selanjutnya Kepala KUA akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran yang ada di Kecamatan. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar