SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 30 Maret 2021

“PENYULUH AGAMA ISLAM MERUPAKAN GARDA TERDEPAN KEMENAG”, UCAP TOTONG SUNARDI SAAT MENERIMA TIM MONEV KANWIL KEMENAG LAMPUNG

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Senin, 29 Maret 2021. Untuk memastikan jalannya kinerja Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS sesuai dengan tugas dan fungsinya di daerah masing-masing, Tim Monev Bidang Urais pada Kanwil  Kemenag Provinsi Lampung yang dipimpin  oleh Kasi Wakaf (Rita Linda) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus pembinaan kinerja Penyuluh Agama, baik PAI PNS maupun Non PNS di KUA  di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 29 Maret 2021.

Tim Monev  disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kasi Bimas Islam (H. Tarmizi, S.Ag.,M.M) beserta para staf pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara.

Saat membuka Monitoring dan Evaluasi Tugas Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menyampaikan penyuluh Agama Islam bertugas untuk menyampaikan syiar Islam kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan  dengan cara yang bijaksana, pesan Islam yang disampaikan bisa diterima dan mudah  dipahami  masyarakat, menyampaikan  protokol kesehatan Covid-19,  di Masjid masjid, di sekolah Agama, sekolah Umum dan di Majelis Ta’lim,  agar supaya  mengikuti  dan  melaksanakan  ibadah  dengan  protokol kesehatan Covid 19. 

Totong menambahkan bahwasannya Penyuluh Agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam rangka memberikan bimbingan pembinaan kepada umat beragama dengan membawa pesan pesan agama yang moderat.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara  mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Monev Tugas Peyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Utara, yang telah melakukan tugasnya untuk melakukan evaluasi serta pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Tarmizi meminta kepada Penyuluh Agama Islam  untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional dengan sebaik-baiknya.


“Sebagai Penyuluh Agama Islam  tentu suda ada tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan itu harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.” Ucap Tarmizi.

Sementara itu Rita Linda (Kasi Wakaf Urais Kanwil Kemenag Provinsi Lampung) menyampaikan bahwasannya Penyuluh Agama Islam baik itu PNS maupun Non PNS  untuk dapat menyadari tugas dan tanggungjawabnya di tengah-tengah masyarakat  sebagai ujung tombak tidak hanya untuk menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama tetapi juga menggerakan umat. Penyuluh Agama adalah bagian dari Kementerian Agama, itu berarti bagian dari pemerintah yang bertugas sebagai ujung tombak di tengah umat untuk merawat kerukunan serta menggerakan ekonomi Umat.

Lanjut Rita, para penyuluh agama juga harus terus menggalakkan Prokes Kesehatan di masa pandemik saat ini, baik di Majelis Taklim, TPA, TPQ, masjid dan musholla.  Menjadi penyuluh adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama

“Menjadi penyuluh adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama, maka harus selalu berakhlakul karimah, menebar kedamaian, memberi pencerahan di tengah – tengah masyarakat. Bermedia sosial dengan bijak, Menyampaikan agama dengan menekankan moderasi beragama.”  Ucap Rita. (Rd).

Share:

Related Posts:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH