Lampung Utara, Kemenag (Humas). Senin, 29 Maret 2021. Untuk memastikan jalannya kinerja Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS sesuai dengan tugas dan fungsinya di daerah masing-masing, Tim Monev Bidang Urais pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Kasi Wakaf (Rita Linda) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus pembinaan kinerja Penyuluh Agama, baik PAI PNS maupun Non PNS di KUA di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 29 Maret 2021.
Tim Monev disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kasi Bimas Islam (H. Tarmizi, S.Ag.,M.M) beserta para staf pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara.
Saat membuka Monitoring dan Evaluasi Tugas Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menyampaikan penyuluh Agama Islam bertugas untuk menyampaikan syiar Islam kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan dengan cara yang bijaksana, pesan Islam yang disampaikan bisa diterima dan mudah dipahami masyarakat, menyampaikan protokol kesehatan Covid-19, di Masjid masjid, di sekolah Agama, sekolah Umum dan di Majelis Ta’lim, agar supaya mengikuti dan melaksanakan ibadah dengan protokol kesehatan Covid 19.
Totong menambahkan bahwasannya Penyuluh Agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam rangka memberikan bimbingan pembinaan kepada umat beragama dengan membawa pesan pesan agama yang moderat.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Monev Tugas Peyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Utara, yang telah melakukan tugasnya untuk melakukan evaluasi serta pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Tarmizi meminta kepada Penyuluh Agama Islam untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Rita Linda (Kasi Wakaf Urais Kanwil Kemenag Provinsi Lampung) menyampaikan bahwasannya Penyuluh Agama Islam baik itu PNS maupun Non PNS untuk dapat menyadari tugas dan tanggungjawabnya di tengah-tengah masyarakat sebagai ujung tombak tidak hanya untuk menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama tetapi juga menggerakan umat. Penyuluh Agama adalah bagian dari Kementerian Agama, itu berarti bagian dari pemerintah yang bertugas sebagai ujung tombak di tengah umat untuk merawat kerukunan serta menggerakan ekonomi Umat.
Lanjut Rita, para penyuluh agama juga harus terus menggalakkan Prokes Kesehatan di masa pandemik saat ini, baik di Majelis Taklim, TPA, TPQ, masjid dan musholla. Menjadi penyuluh adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama
“Menjadi penyuluh adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama, maka harus selalu berakhlakul karimah, menebar kedamaian, memberi pencerahan di tengah – tengah masyarakat. Bermedia sosial dengan bijak, Menyampaikan agama dengan menekankan moderasi beragama.” Ucap Rita. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar