Lampung Utara (Humas). Kamis, 18 Maret 2021. Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 18 Maret 2021, Pukul : 09.00 WIB, bertempat di Aula Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara. Kamis, 18 Maret 2021.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam Rangka rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-57 Tahun 2021, dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Kejari Kotabumi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM), Sekda Lampung Utara, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lura dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara.
Setelah Rapat dibuka
oleh Ketua DPRD Lampung Utara, acara pun dilanjutkan mengikuti jalannya sidang
paripurna istimewa dalam rangka peringatan HUT ke-57 Provinsi Lampung di Gedung
DPRD Provinsi Lampung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sementara itu,
Gubernur Lampung mengajak seluruh
hadirin agar dapat menjadikan hari jadi ke-57 Provinsi Lampung sebagai momentum
untuk terus berjuang dan berkarya, mengukir sejarah membangun masyarakat
Lampung yang semakin berdaya saing serta menanamkan semangat dalam menjalani
rutinitas pekerjaan setiap hari.
Lanjut Gubernur
Lampung, melalui hari jadi ke-57 Provinsi Lampung tahun 2021 ini, mengimbau seluruh hadirin untuk membangun
terus komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Dengan
kekompakan, menciptakan suasana damai, membangun sinegritas antara pemerintah
pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan harapan seluruh lapisan masyarakat
memberikan dukungan atas kebijakan dan program pemerintah,” Ucap Gubernur Lampung.
Sementara Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) mengucapkan
selama Hari Jadi Ke-57 untuk Provinsi Lampung semoga Provinsi Lampung
terus berkembang maju dan terus melanjutkan pembangunan. (Rd)
0 Comments:
Posting Komentar