Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kamis, 01 April 2021. “Keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama yang langsung dirasakan oleh masyarakat dalam pelayanannya terutama pelayanan pernikahan”. Ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kasi Bimas Islam (H. Tarmizi, S.Ag., MM) saat memberikan pembinaan di KUA Kecamatan Abung Tengah. Kamis, 01 April 2021.
“Jika kita
melihat dari Tugas pokok dan fungsi KUA yang sangat luas, maka diperlukan
beberapa perubahan dalam mindset pelaksanaan tugas terhadap bidang pelayanan
yang mengacu pada standar target capaian”. Ucap Totong Sunardi
Totong
mengatakan, keberadaan KUA sebagai bentuk wujud pelayanan Kemenag yang langsung
berhadapan dengan masyarakat dalam tatanan hidup bernegara, yaitu dimulai dari
pemerintahan terkecil yaitu Kecamatan, dengan hadirnya KUA di tengah masyarakat
yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Selain
Kepala KUA, Kemenag juga menempatkan petugas yaitu Penyuluh Agama baik yang
berstatus PNS maupun Non PNS di tengah masyarakat sebagai pembinaan spritual
masyarakat”. Ujar Totong
Totong menambahkan
KUA adalah ujung tombak Kementerian Agama dan penyuluh agama adalah penggerak
utamanya, karenanya Totong berharap mulai saat ini PAI dapat lebih Aktif
dimasyarakat serta menjadi contoh teladan di lingkungan masing-masing.
“Fungsi dan
tugas antara Kepala KUA dan Penyuluh Agama merupakan kolaborasi hadir ditengah
masyarakat yang terwakilkan oleh Kemenag dalam pembinaan umat beragama”. Ujar
Totong
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) berharap
kepada seluruh pegawai yang ada di KUA untuk selalu meningkatkan kinerja dan
kapasitas selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
“Sebagai
pelayan masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi jajaran KUA untuk maksimal
dalam memberikan baktinya dan menjalankan tugasnya ditengah masyarakat dengan
tanggung jawab dan profesional”. Ucap Totong. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar