SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 18 Mei 2021

KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA BENTUK 4 TIM SIDAK PASCA LIBUR IDUL FITRI 1442 H – 2021 M

 

Lampung Utara, Kemenag (Humas), Senin, 17 Mei 2021. Dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya sebagai Abdi Negara diperlukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masing-masing Satker, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

 

Untuk meningkatkan kedisplinan ASN tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) telah menerbitkan  Surat Tugas Nomor :  tentang pembentukan Tim Inspeksi Mendadak (Sidak).

 

Untuk Tim I (Satu) yang  dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. Totong Sunardi, MM) dan beranggotakan H. Pambela Harahap, S.Sos.I, Ridi Arno dan Indra melaksanakan Sidak di  KUA Kecamatan Kotabumi Selatan, KUA Kecamatan Kotabumi Kota, MAN 1, MTsN 1, MIN 1, MIN 3 dan MIN 4 Lampung Utara.

 

Untuk Tim II (Dua) di pimpin oleh Kepala Subbag Tata Usaha  (Drs. H. Makmur, M.Ag), yang beranggotakan H.M. Tohir, S.Ag.,MM, Nurbaiti Sukmana Dewi, S.Th.I, Angka Rosita, S.Pd.I, dan  Yudi Dwi Siswondo melakukan Sidak ke KUA Kecamatan Abung Selatan, KUA Kecamatan Abung Semuli, KUA Kecamatan Blambangan Pagr,  MIN 5, MTsN 2 dan MIN 6 Lampung Utara.

 

Untuk Tim III (Tiga) dipimpin oleh Kasi Penmad (Herry Setiawan, S.Sos.I,M.Pd.I) yang beranggotakan Herman Ali, SH.,MM, Imas Ratna Komalasari, S.Pd.I, Andika Setyabudhi, S.Kom, dan Arsyad  melaksanakan Sidak ke KUA Kecamatan Sungkai Utara, KUA Kecamatan Sungkai Selatan, KUA Kecamatan Sungkai Tengah,  MIN 6, MTsN 3, dan MAN 2 Lampung Utara.

 

Untuk Tim IV (Empat) dipimpin oleh Kasi Bimas Islam (Tarmizi, S.Ag.,MM), dan beranggotakan Feryza Agung, S.Sos.,MM, Liana Ermisanti, S.Ag, Hartawan, S.H dan Sri Victoria Mega, S.Ag melakukan Sidak ke KUA Kecamatan Abung Kunang, KUA Kecamatan Abung Pekurun, KUA Kecamatan Abung Tengah, KUA Kecamatan Abung Barat, KUA Kecamatan Bukit Kemuning dan  MIN 7 Lampung Utara.

 

 

Drs. H. Totong Sunardi, MM (Kepala Kankemenag Lampung Utara) dalam keterangannya mengatakan kegiatan Sidak terhadap ASN di jajaran Kementerian Agama  tersebut dalam rangka mematuhi peraturan Pemerintah bahwa seluruh ASN diwajibkan untuk masuk kerja seperti biasa pasa Libur Hari Taya Idul Fitri 1442 H / 2021 M, tidak ada lagi penambahan libur atau tidak masuk kerja tanpa keterangan. Pemerintah telah memberikan perhatian penuh terhadap ASN Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugasnya termasuk perhatian terhadap kesejahteraannya.

 

Kepala Kankemenag Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menambahkan bagi ASN Kementerian Agama yang melanggar aturan disiplin dan tidak melaksanakan tugas  mereka akan diberi sangsi sesuai aturan ASN yang berlaku.  

 

 

Totong berharap  para ASN  untuk selalu meningkatkan kinerja di tempat kerjanya masing-masing  dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di Kantor karna saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19. Dalam suasana Hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M ini, Totong Sunardi  juga menyampaikan permohonan Maaf Lahir dan Batin, apabila ada kesalahan selama ini.

 

“Saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin atas semua kesalahan baik itu mungkin disengaja atau pun tidak, dosa terhadap Allah SWT kita cukup memohon ampunan-Nya akan tetapi dosa sesama manusia tidak akan terhapus apa bila tidak saling memaafkan”.  Ucap Totong. (Rd)

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH