Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Selasa, 08 Juni 2021. Tim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh Kepala Subbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag) yang beranggotakan Yudi Dwi Siswondo, Nety Susanti, dan Ridi meninjau ke Madrasah Negeri yang mendapatkan Perehaban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selasa, 08 Juni 2021.
Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Makmur, M.Ag) saat meninjau ke madrasah, menyapaikan bahwa tujuan kami dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, ialah dalam rangka melaksanakan pendataan kembali Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Madrasah Negeri yang terkena bongkaran karena mendapatkan bantuan perehaban dari Dinas PUPR.
“BMN yang ada di Madrasah harus ditinjau dan di data kembali, setelah dilakukan pembongkaran dalam rangka perehaban dari Dinas PUPR” Ucap Makmur.
Lanjut Makmur, nantinya BMN Madrasah yang terkena bongkaran dari perehaban Madrasah dari Dinas PUPR tersebut akan dilelang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : 4/KN/2021 tentang Petunjuk Penyelesaian Bongkaran Barang Milik Negara karena Perbaikan (renovasi, Rehabilitasi atau Restorasi).
Makmur menambahkan, BMN Madrasah yang terkena bongkaran yang akan dilelang seperti, baja ringan bekas lokal kelas, besi bongkaran ruang kelas, kayu balok, kusen pintu dan kusen jendela. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar