Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Kamis, 01 Juli 2021. Dalam rangka peningkatan pelayanan keagamaan dan kependudukan serta penyediaan data keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara hari ini, Kamis, 01 Juli 2021 beraudiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Lekok), bertempat di ruang kerja Sekda Lampung Utara. Kamis, 01 Juli 2021.
Audiensi tersebut, juga hadiri Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, serta Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari audiensi pada hari ini ialah dalam rangka menyampaikan program bersama antar lintas sektoral antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara, sehingga terjadi Integritas Data.
Totong menambahkan tujuan tersebut yaitu mengubah elemen data kependudukan atau status perkawinan seseorang yang awalnya masih tercantum perawan/jejaka/duda/janda di KTP, status kependudukannya di KTP bisa langsung diubah menjadi kawin setelah menikah. Seperti halnya juga di Pengadilan Agama.
Sementara Sekda Kabupaten Lampung (Drs. H. Lekok.,MM) dalam audiensi tersebut sangat mengapresiasi apa yang diprogramkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, bersama dengan Pengadilan Agama serta Disdukcapil Lampung Utara.
Lanjut Sekda, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara, akan mendukung program tersebut, dan selanjutnya untuk cepat dipelajari sistemnya, sehingga masyarakat
dapat diberikan pelayanan yang optimal, sehingga setelah menikah masyarakat
dapat langsung menerima KTP baru dengan status data yang baru. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar