SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 02 Juli 2021

KEMENAG LAMPUNG UTARA SOSIALISASI SE NOMOR 15 TAHUN 2021

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Jum’at, 02 Juli 2021. Hari ini, Jum’at, 02 Juli 2021 Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengadakan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia  Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban  Tahun 1442 H / 2021 M. Jum’at, 02 Juli 2021.

Sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Pukul : 13.30 WIb dan telah sesuai dengan mengikuti Proktol Kesehatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kasubbag Tata Usaha (Drs. H. Makmur, M.Ag) dan Kasi Bimas Islam (H. Tarmizi, S.Ag.,MM) memimpin langsung Sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 tersebut.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan  Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Kabag Kesra Setdakab Lampung Utara.

Peserta dalam Sosialisasi tersebut lembaga Keagamaan Islam yang ada di Kabupaten Lampung Utara, antara lain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah,  Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Utara serta Pokjaluh   Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) menyampaikan bahwa sosialisasi pada hari ini bertujuan menyampaikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban  Tahun 1442 H / 2021 M, yang bertujuan  sebagai Panduan untuk pencegahan, Pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua Zona risiko Penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.

Lanjut Totong, dikeluarkannya SE Nomor 15 Tahun 2021 yaitu untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H / 2021 M di tengah Pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H / 2021 M. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH