SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 20 Agustus 2021

KUA ABUNG KUNANG LAYANI UKUR ARAH KIBLAT MASJID BABUSSALAM DESA SABUK EMPAT SERTA SOSIALISASI SE MENAG NO. 23 TAHUN 2021

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Jumat, 20 Agustus 2021. Salah satu fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah memberikan pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan Syariah. Fungsi ini termaktub dalam Peraturan Menteri Agama (PMA)  Nomor 34 Tahun 2016 tentang organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Jum’at, 20 Agustus 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara (Abdul Rohim, S. Hum., M. Pd.I) saat memberikan layanan pengukuran arah Kiblat di Masjid Babussalam Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Pada Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 13.30 Waktu setempat.

"Pengukuran arah kiblat adalah salahsatu program pelayanan keagamaan yang merupakan salahsatu fungsi KUA" Ujar Rohim.

Rohim melanjutkan bahwa untuk masyarakat Kecamatan Abung Kunang yang mau mendapatkan pelayanan ukur arah kiblat bisa langsung datang ke KUA dengan membawa surat permohonan.

"Bagi masyarakat baik itu takmir Masjid/Mushola atau panitia pembangunan Masjid/Mushola yang hendak menentukan arah kiblat bisa datang ke KUA dengan membawa surat permohonan untuk mengukur arah kiblat di tujukan Ke Kepala KUA" Lanjut Rohim.

Dalam mengukur arah kiblat, Rohim yang didampingi penyuluh agama islam Non PNS Kecamatan Abung Kunang tersebut, mengatakan bahwa yang pertama harus dilakukan adalah menentukan koordinat tempat yang bisa digunakan dengan menggunakan alat GPS (Global Positioning System), Setelah itu dimasukan kedalam rumus arah kiblat.

" Maka setelah dilakukan penghitungan nanti akan ditemukan arah kiblat tempat tersebut baru setelah itu dilakukan pengukuran menggunakan kompas dan atau alat ukur arah kiblat" Terangnya.

Berdasarkan pengukuran di Masjid Babussalam didapatkan koordinat tempat yaitu Lintang tempat berada pada 4 derajat 87 menit sedangkan Bujur Tempat berada pada 104 derajat 79 menit.

"Maka berdasarkan hasil perhitungan didapatkan bahwa arah kiblat masjid Babussalam Desa Sabuk Empat Kec. Abung Kunang adalah 64 Derajat 43 menit diukur dari titik utara ke barat. Adapun Azimut kiblatnya adalah 295 derajat 17 menit"  Kata Rohim.

 

Pada Kesempatan tersebut juga Rohim mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2021  Kepada Takmir Masjid Babussalam  tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3,  dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

“Untuk Kabupaten Lampung Utara saat ini masuk pada kriteria level 3 Karenanya dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/ kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas atau paling banyak 50 (lima puluh) orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di rumah “ Ujar Rohim.

Selain itu Rohim juga menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kegiatan peribadatan di tempat ibadah  dengan selalu disiplin 5 M, Memakai Masker,Mencuci Tangan,,Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Pada kesempatan itu juga,Takmir Masjid Babussalam (Riyono) dan disaksikan beberapa jamaah masjid mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala KUA yang bersedia mengukur arah kiblat, sehingga harapannya nanti jamaah masjid bisa nyaman dalam beribadah dan tidak mempeributkan arah kiblat berdasarkan persepsinya masing-masing.

 beberapa hari lagi kita akan renovasi masjid,  sengaja saya undang kepala KUA untuk mengukur arah kiblat supaya kedepan nya kita bisa lebih nyaman dan tidak mempermasalahkan arah kiblat" Ujar Riyono.  (Rd/Rhm).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH