SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Senin, 06 September 2021

TINJAU PTMT DI MTSN 1, KAKANKEMENAG LAMPUNG UTARA SAMPAIKAN, PESERTA DIDIK DAN TENAGA PENDIDIK HARUS TETAP PATUHI PROKES

Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Senin, 06 September 2021.  “Walaupun saat ini kita sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tetapi harus mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat, bagi Tenaga Pendidik dan Peserta Didik, karna saat ini kita dalam Pandemi Covid-19”, ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) di dampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I) saat meninjau langsung PTMT di MTsN 1 Lampung Utara, pada Senin, 06 September 2021.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara  (Drs. H Totong Sunardi, MM) bersama dengan Kasi Penmad (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I) dan Pengawas Madrasah (Caya Hadi Wijaya, S.Pd.I) dalam Tinjauan PTMT tersebut,  mengapresiasi kepada MTsN 1 Lampung Utara yang sudah siap melakukan PTMT walaupun Sebagian Gedung belajar sedang di renovasi.

 

Totong berharap agar Tenaga Pendidik dan semua peserta didik untuk  mematuhi protokol kesehatan 5M +1D sehingga Pembelajaran tatap muka terbatas ini kedepannya  bisa berubah menjadi  Pembelajaran tatap muka  secara Penuh  tandasnya.

 

“Penuhi segala Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan di Madrasah guna mendukung PTMT ini, sehingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini dapat berjalan dengan baik”  Ujar Totong.

 

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah  (Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I) mensoport PTMT di MTsN 1 Lampung Utara serta mengapresiasi tentang kesiapan yang dilakukan oleh MTsN 1 Lampung Utara, sehingga PTMT hari pertama bisa berjalan dengan sukses dan lancar dan aman.

Dalam Keterangannya Kepala MTsN 1 Lampung Utara (Untoro, S.Pd.I.,M.Pd.I) mengatakan bahwa dasar di adakannya pembelajaran tatap muka terbatas di MTsN 1 Lampung Utara  ini adalah sesuai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang  Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Corona  Virus Disease 2019 ( Covid 19 ), Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  Nomor B-2733/DJ.I/PP.00 /00.11/08/2021 tentang  Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada Madrasah (RA, MI, MTs/MA/MAK ) Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/246.2/V.01/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa Pandemi Covid 19 di Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung Tahun ajaran 2021/2022 serta Surat Edaran Bupati Lampung Utara  nomor  420/382/14 LU/ 2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang Penyelenggaran Pembelajaran  dimasa Pandemi Covid 19 pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lampung Utara Tahun Pelajaran 2021/2022.

Untoro menambahkan bahwa pembelajaran tatap muka ini dilaksankan secara terbatas dengan mengacu pada SKB 4 menteri dimana kapasitas ruang belajar hanya di isi 50 % saja sehingga kegaiatan Pembelajaran Tatap muka terbatas ini dilakukan 2 shif masing masing shif belajar rata rata 2 jam 20 menit tanpa istirahat yaitu shif pertama mulai 07.40 WIB sampai 10.00 WIB sedangkan shif 2 mulai pukul 13.00 sampai 15.15  WIB  dengan lam hari belajar masing masing dua hari untuk masing masing kelas dalam seminggu

 

Kepala MTsN 1 Lampung Utara berharap kepada seleruh peserta didik dan dewan guru untuk dapat melakukan kewajibannya dengan tetap mamatuhi Protokol  Kesehatan serta mampu melakukannya mulai dari berangkat, sampai Pintu Gerbang , saat KBM berlangsung, KBM selesai serta  pulang sampai di rumah  jika semua mematuhi Protokol Kesehatan  dengan benar Insyaallah kita akan tetap sehat dan kuat untuk memajukan madrasah Mandiri  dan berprestasi. (Rd).

 

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH