Lampung Utara, Kankemenag (Humas). Kamis, 11 November 2021. Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I) memimpin pelaksanaan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) diruang Kerja, Kamis, 11 November 2021.
Rapat diikuti oleh masing-masing Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, serta Tim Pokja Zona Integritas.
Dalam arahannya, Kasubag Tata Usaha Kabupaten Lampung Utara (H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I), meminta kepada semua Ketua Pokja Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara untuk dapat segera menyerahkan bukti fisik masing-masing Pokja kepada Tim Sekretariat Zona Interitas, untuk selanjutnya diupload pada aplikasi PMPZI.
Nang Sukarman menambahkan bahwa, rapat ini juga berguna untuk melihat apa saja
yang mungkin belum termuat dalam setiap evidence atau bukti-bukti pendukung
lainnya, karena masih ada waktu dan kesempatan untuk bisa diperbaiki kembali.
"Diminta kepada masing-masing
Pokja agar kembali memperhatikan dan mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam
memperbaiki segala kekurangan yang telah disebutkan oleh tim penilai, guna mencapai
nilai sesuai dengan yang telah ditentukan” Ucap Nang Sukarman.
Nang mengharapkan, Semoga
dengan kerjasama, kolektifitas, serta komitmen, mari kita jaga kebersamaan dan
kekompakan tim, agar dapat menghasilkan nilai yang maksimal demi mewujudkan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
(Rd).
0 Comments:
Posting Komentar