Sebelum mensubmit Penilaian Mandiri ZI, Totong mengatakan, Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) ini merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dan Penerapan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2021.
“Penilaian Kinerja, bukan hanya di saat kita dalam Penilaian Mandiri ZI ini saya, tetapi penilaian kinerja dilakukan dalam kita bekerja sehar-hari, tetaplah berintegritas dalam bekerja” Ucap Totong.
Lanjut Totong, rasa syukur yang mendalam serta apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi terhadap jajarannya yang telah berhasil mengumpulkan serta mengupload evidence-evidence (Bukti) yang ada pada Penilaian Mandiri Penerapan Zona Integritas dengan penuh semangat.
Sebelum submit PMPZI, Ketua Tim Zona Integritas Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara sekaligus Kasubbag Tata Usaha (H. Nang Sukarman,
S.Ag.,M.Pd.I) memandu pelaporan capaian penilaian mandiri dari masing-masing
area perubahan. Nang mengatakan bahwa hasil PMPZI yang sudah disubmit adalah final. Karena setelah
disubmit data tidak bisa diubah kembali. Untuk itu Kita semua berkewajiban
mengimplementasikan hal tersebut bagi terwujudnya Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara yang WBK dan WBBM. Nang juga
menyampaikan Terima kasih kepada semua tim yang sudah bekerja maksimal dalam
pengisian Penilaian Mandiri ZI Tahun 2021. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar