Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abung Kunang, Abdul Rohim,S.Hum.,M.Pd.I ikut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala KUA Se-Kabupaten Lampung Utara yang diadakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara pada Selasa, 11 Januari 2022 pukul 13.00 waktu setempat.
Rapat Koordinasi perdana pada tahun anggaran 2022 yang ditempatkan di aula Kankemenag Lampung Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam, H.Tarmizi,S.Ag.,MM didampingi oleh beberapa staf nya.
Tarmizi memperkenalkan beberapa staf baru di Seksi Bimas Islam yang merupakan bagian penyegaran organisasi yang akan melayani terkait Kepenghuluan, Kepenyuluhan, LPTQ, Kemasjidan, Operator dan Bendahara Pembantu Seksi Bimas Islam.
Rakor membahas juga beberapa program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 seperti Bimbingan Perkawinan sebanyak 20 Kelas, pengadaaan WiFi untuk 6 KUA, Operasional KUA dan regulasi terkait pencatatan nikah.
"Sesuai regulasi bahwa Tahun 2022 agar Penghulu bisa melampirkan Photo dokumentasi Nikah sebagai syarat pencairan PNBP berupa Transportasi dan jaspro " Ujar Tarmizi.
Lanjut Tarmizi, hal tersebut berdasarkan Surat Dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor : B-4652/DJ.III/KU.00/12/2021 Tanggal 16 Desember 2021 tentang Mekanisme Baru Pengelolaan PNBP NR. (Rd/Rhm).
0 Comments:
Posting Komentar