Lampung Utara (Humas). Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I) hari ini, Senin, 21 Maret 2022, kembali mengikuti Rapat lanjutan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara bertempat di Aula Kantor Pemkab Lampung Utara. Senin, 21 Maret 2022.
Rapat lanjutan tersebut dalam rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara.Untuk mencapai target tersebut, seluruh OPD dan Lintas Sektoral di Kabupaten Lampung Utara menyusun Master Ansit (Analisa Situasi) dari masing-masing lembaga yang terkait.
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I, saat mengikuti rapat tersebut mengatakan guna mendukung Aksi Konvergensi Percepatan Penurun Stunting di Kabupaten Lampung Utara, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara siap mendukung sepenuhnya pelaksaan tersebut.
“Dari hasil rapat hari ini, ada beberapa data yang di Kemenag dalam mendukung Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting” Ujar Nang.
Lanjut Nang, data-data yang diperlukan tersebut diantaranya, Data Nikah anak di bawah umur yang mendapatkan Dispensasi dari Pengadilan Agama, Data pembinaan pencegahan perkawinan bagi remaja, serta regulasi dari Kementerian Agama mengenai Perkawinan anak di bawah umur. (Rd).

0 Comments:
Posting Komentar