Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I membuka kegiatan Pembinaan Guru Madrasah PNS dan Non PNS dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 9 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Utara dan diikuti oleh seluruh guru PNS dan Non PNS yang telah bersertifikasi.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menyampaikan sebagai tenaga pendidik atau guru merupakan contoh pertama yang akan dinilai langsung oleh siswa-siswinya, mulai dari sikap, tingkah laku, tindakan, dan lainnya. Sebagai orang yang dicontoh oleh siswa-siswinya, kiranya sosok seorang guru dapat mencontohkan kebaikan kepada siswa dan lingkungan sekolah/madrasah, dengan tidak tidak melakukan hal-hal tidak sepatutnya dicontoh, seperti merokok di lingkungan sekolah baik guru yang merokok, tidak disiplin, jarang masuk kerja dan lain sebagainya.
Lanjut Totong, selain memiliki kepribadian yang bagus dan baik, guru tentu saja harus mempunyai keterampilan mengajar yang baik. Jangan sekali kali melepaskan kewajiban, seperti meninggalkan proses belajar mengajar demi kepentingan pribadi, sehingga siswa tidak dapat menerima pelajaran yang maksimal dari guru. Guru juga dituntut untuk dapat menguasai kurikulum sehingga apa yang diajarkan sesuai kurikulum yang sedang berlangsung. Selain kurikulum guru juga harus dapat mengetahui dan menguasai media pembelajaran, karena media pembelajaran merupakan salah satu pendukung dalam proses pembelajaran.
Totong menambahkan, Penguasaan teknologi juga penting dalam dunia pendidikan, karna saat ini zamannya teknologi, maka dari itu harus dapat memahami ilmu teknologi dan terakhir jadilah guru yang menjadi teladan baik bagi murid-murid.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I, dalam laporannya menyampaikan tujuand ari kegiatan ini ilah meningkatkn kualitas guru dengan berdasarkan 4 kompetensi yang dimiliki oleh guru, yaitu yang Pertama Pendagogik, Pendagogik sendiri bagi seorang guru ialah dapat dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki, Kedua Sosial : Kompetensi sosial bagi guru yaitu kemampuan yang dimiiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat disekitar sekolah. Ketiga Kepribadian : Seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan wibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang bagi bagi peserta didik, dan Keempat Profesionalisme : Kompetensi profesionalisme yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar