Lampung Utara (Humas). Sebanyak 4 (empat) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan 2 (dua) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Jum’at, 1 April 2022, menerima SK dan Surat Tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I dan Staf Bagian Kepegawain Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Pukul : 14.00 WIB. Jumat, 2 April 2022.
Sebelum penyerahan SK bagi CPPK dan Surat Tugas bagi CASN, dalam pengarahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan penyerahan SK dan Surat Tugas ini diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik dalam kinerja kedepannya.
Tambah Totong, bagi 4 (empat) orang CPPPK yang merupakan seluruh tenaga Pendidik, diharapkan dengan diterimanya SK ini agar memaksimalkan dalam proses pembelajaran di Madrasah, berikan terbaik bagi Madrasah, dan ciptakan peserta didik-peserta didik yang berkualitas di masing-masing tempat mengajar.
Dan untuk 2 (dua) CASN, yang merupakan Penyuluh dan Penghulu, nanti disaat mulai melaksanakan pekerjaan di tengah-tengah masyarakat, berikanlah pelayanan yang maksimal, dimana Penyuluh dan Penghulu merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama.
Perlu diketahui sebelum penyerahan SK CPPPK dan Surat Tugas bagi CASN, terlebih dahulu dilaksanakan proses penyerahan SK CPPPK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, H. Nizar secara Virtual.
Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI mengatakan kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kementerian Agama Formasi 2021, ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara sendiri memperoleh 4 orang CPPPK dan 2 orang CASN. 4 orang CPPK tersebut ialah : Afridayanti, S.Pd.I, Miriyana, S.Pd.I, Umanah, S.Th.I dan Evi Marlina, S.Pd.I sementara 2 orang CASN ialah Riki Saputra, SH dan Kholifatun Nikmah, S.H.I. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar