Lampung Utara (Humas). “Insyaallah pda Tahun 2022 ini, Kabupaten Lampung Utara akan memberangkatkan Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 225 orang” Ucap Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, H. Feryza Agung, S.Sos.I.,MM saat memberikan keterangan kepada bagian Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 10 Mei 2022.
Saat memberikan keterangan, Feryza Agung, selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, yang kurang lebih 1 Tahun 3 Bulan menjabat sebagai Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, mengatakan bahwa tahun 2022 ini Pemerintah Arab Saudi mengijinkan 1 (satu) juta jamaah beribadah haji tahun 1443 H / 2022 M dari dalam dan luar Arab Saudi, tentunya dengan persyaratan-persyaratan. Persyaratan-persyaratan tersebut diantaranya, Calon Jamaah Haji berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun 0 (nol) bulan pertanggal 3 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi, dan berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sdauh menikh dan telah menerima Vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui oleh Kemeterian Kesehatan Arab Saudi, wjaib menyerahkan hasil Tes PCR Negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 Jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
Lanjut Feryza Agung, Kouta Hai Regular Indonesia Tahun 1443 H / 2022 M berjumlah 92.825 orang terdiri atas, Kouta Jamaah Haji Regular berjumlah 92.246 orang, Kouta Pembimbing Haji Regular dari unsur KBIHU sejumlah 114 orang, Kouta Petugas Haji daerah sejumlah 465 orang, Haji Khusus sejumlah 7.226 orang dengan total Kouta Nasional berjumlah 100.051 orang. Sementara untuk Provinsi Lampung Kouta Haji tahun 1443 H / 2022 M berjumlah 3.219 orang terdiri atas, Jamaah Haji 3.198 orang, Pembimbing KBIHU 5 orang, Petugas Haji Daerah 16 orang, dan untuk Kabupaten Lampung Utara sendiri Data Alon Jamaah Haji yang berhak berangkat berjumlah 225 orang, dengan cadangan berjumlah 41 orang dengan 1 (satu) orang petugas PHD.
Keputusan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi terkait penetapan Kouta ini tentunya adlaah sebagai wujud komitmen berkelanjutan dari Khadimul Haramain Pelayan 2 Tahan Suci untuk emmastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji dan penziarah mengingat Pandmei Covid-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia yang belum berakhir. Pada tanggal 10 April 2022 yang lalu Komisi VIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Republik Indonesia dan telah memutuskan bahwa BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun 1443 H / 2022 M sebesar Rp. 39.886.009,- dengan rincian penggunaannya Biaya Penerbangan sebesar Rp. 29.500.000,- Living Cost Rp. 5.77.005,-. Sebagian Akomodasi jamaah di Makkah Rp. 2.692.669,-, sebagian Akomodasi jamaah di Madinah Rp. 769.334,- Visa Rp. 1.154.00,-. Walaupun terjadi Kenaikan, biaya haji tambahan ini tidka dibebankan kepada Calon Jamaah Haji. Tambahan biaya jamaah haji lunas tatunda tahun 1441 H / 2020 M dibebankan kepada Alokasi Virtua; Account yang telah dimiliki para CJH Tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI terkecuali CJH yang mengambil setoran pelunasan dikenakan biaya selisih.
Lanjut Feryza, Biayah BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang normal adlaah sebesar Rp. 81.747.844,04-. Artinya CJH Reguler Tahun 1443 H / 2022 M hanya membyar sebesar Rp. 39.886.009,- dan sisanya sebesar Rp. 41.861.835,04 diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penemapatan sukuk dan invetasi lainnya yang sah menurut syariah Islam. Pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443 H / 2022 M dengan tetap mendorng agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu Finalisasi layanan Catering haji selama musim haji tahun ini jamaah akan mendapatkan layanan makan sebanyak maksimal 119 kali jumlah ini terdiri dari 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 Kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Min-Muzdalifah (termasuk 1 paket snack muzdalifah) satu kali makan di Bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan).
Di akhir keterangannya Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, H. Feryza Agung, S.Sos.,MM mengatakan kesimpulan pada informasi haji terupdate hari ini ialah, Pertama : bahwa persiapan-persiapan dokumen perjalanan dan kami lakukan sebagaimana prosedur yang ditetapkan oleh karenanya mohon apabila kami menghubungi terkait data Kependudukan berupa NIK yang belum terupdate, paspor yang akan habis masa berlakunya, Pas Foto yang belum tertempel pada halaman depan paspor, vaksin yang belum terbaca pada siskohat, usul pramanifes KBIHU untuk cept ditanggapi mengingat waktu persiapan kita yang kurang dari 1 bulan lagi. Kedua : Calon Jamaah Haji yang sudah ditetapkan akan berangkat pada musim haji tahun ini akan melakukan konformasi pelunasan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Mei s.d 20 Mei 2022 di BPS Syariah dengan memperlihatkan Asli Salinan Bukti Setoran Lunas BIPIH, Setoran awal BIPIH SPH, termasuk jamaah haji reguler cadangan yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi pelunasan dengan catatan menandatangani surat pernyataan bermaterai akan diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kouta haji, dan Ketiga : Bagi Calon Jamaah Haji yang mengambil setoran lunas tahun 2020, maka setoran awal 25 Juta ditambah setoran peluasan sebesar Rp. 14.886.009 berpedoman pada KM Nomor 434 Tahun 2022. Kemudian untuk pelaksanaan manasik tingkat Kecamatan yang sebelumnya 10 kali dipersingkat menjadi 6 kali, 4 Tingkat Kecamatan dan 2 Tingkat Kecamatan. Serta Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Lampung Utara telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara menjadwalkan Pengambilan Vaksin di Bandar Lampung pada tanggal 11 atau 12 Mei dan akan melakukan Vaksinasi Kepada CJH yang berhak berangkat pada tanggal 14 Mei 2022 yang tersebar di 5 UPTD Puskesmas Lampung Utara yaitu itu, Puskesmas I, II, Madukoro, Negara Ratu, Kalibalangan, dan Bukit Kemuning, yang meliputi General Check Up, Vaksin Meningitis, Influenza. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar