Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I dan Kasi Bimas Islam, H. Tarmizi, S.Ag.,MM menyaksikan penandatanganan kontrak dengan kontraktor pemenang lelang pembangunan fisik gedung SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kotabumi. Selasa, 10 Mei 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara juga dihadiri Kepala KUA Kecamatan Kotabumi, H. M. R. Iswan, M.Kom.I, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Direktur CV. RRR Brother Fisik, Rian Rivaldi selaku kontraktor pemenang lelang pembangunan fisik, serta dari CV. Rekayasa Bangunan Jaya, Dhoni Ertanto selaku Konsultan Perencana.
Kegiatan dibuka oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, H. Nang Sukarman, S.Ag.,M.Pd.I, Ia mengatakan, setelah sekian waktu berjalan akhirnya progres pelaksanaan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kotbumi sampai pada tahap keluarnya pemenang lelang pembangunan fisik.
“Hari ini akan dilakukan penandatanganan kontrak dan penyerahan lokasi KUA Kecamatan Kotabumi untuk dilaksanakan pembangunan. Saya harap pada pertemuan pertama kita ini, pihak Rekanan Pemenang Lelang Fisik dapat memberi pemaparan rencana pembangunan sesuai petunjuk teknis (juknis) gambar yang telah disepakati dengan mengacu pada skedul yang ditetapkan,” Ucap Nang.
Kemudian, Direktur CV. RRR Brother Fisik, Rian Rivaldi Direktur pada kesempatan itu menerangkan bahwa proyek pembangunan fisik akan memakan waktu 120 hari. Selaku penanggung jawab proyek dan pelaksana lapangan, ia membawahi pekerja konstruksi dan petugas K3 konstruksi (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti yang disarankan.
“Kami melaksanakan sesuai dengan rencana mutu kontrak. Teknis pembangunan tidak akan dirubah dari denah yang telah disepakati, kecuali jika ada permintaan perubahan. Mudah-mudahan tidak ada kendala selama pembangunan”. Ucap Rian
Sementara itu, mengawali pengarahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menyampaikan agar pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kotabumi yang bersumber dari SBSN ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dengan selesainya penandatanganan kontrak ini bisa memulai pekerjaannya serta berharap proyek ini berjalan dengan lancar, sukses, tepat waktu dan tentunya dapat menghasilkan bangunan yang baik dan kuat pisiknya agar bisa segera ditempati dan layak, serta nyaman bagi masyarakat nantinya. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar