Lampung Utara (Humas). “Setiap Calon Jamaah Haji (CJH) wajib melakukan suntik meningitis,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM saat meninjau langsung pelaksanaan Suntik Menginitis bagi Calon Jamaah Haji Lampung Utara di Puskesmas Kotabumi II Lampung Utara. Kamis, 19 Mei 2022
Lanjut Totong, Suntik meningitis wajib diberikan kepada CJH untuk mencegah dari bahaya penyakit. Selain itu juga ada aturan dari Arab Saudi yang menyatakan bahwa setiap orang yang masuk ke Arab Saudi harus disuntik vaksin meningitis.
“Saya berharap seluruh CJH Kabupaten Lampung untuk melakukan suntik vaksin meningitis yang dilakukan di Puskesmas-Puskesmas yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara,” Ucap Totong.
Saat peninjauan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM yang didampingi oleh Kepala UPTD Puskesmas Kotabumi II Lampung Utara, Wahyu Utami, S.Kep.,Ns, meminta kepada CJH Kabupaten Lampung Utara dapat memperhatikan jadwal suntik vaksin meningitis yang dijadwalkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Walaupun keberangkatan CJH belum ada pengumuman resminya, saya meminta CJH Kabupaten Lmpung Utara HSS untuk mengikuti vaksinasi meningitis sebagai Langkah persiapan,” Ucap Totong
Sementara Wahyu Utami, S.Kep.,Ns menyampaikan Calon Jamaah Haji Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 yang melakukan suntik meningitis di Puskesmas Kotabumi II sendiri berjumlah kurang lebih 50 orang, dan Alhamdulillah sampai saat ini pelaksanaan suntik menginitis bagi calon jamaah haji Kabupaten Lampung Utara di Puskesmas Kotabumi II berjalan dengan baik.
Wahyu Utami mengatakan, sebelum dilakukan suntik menginitis, calon jamaah haji terlebihd dahulu di cek kembali kesehatannya, seperti tekanan darah serta yang lainnya. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar