Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Totong Sunardi, MM, membuka manasik haji sekaligus memberikan materi dihadapan seluruh Jama’ah Calon Haji Kecamatan pada Senin, 30 Mei 2022, Pukul : 08.00 WIB, yang berlokasi di Masjid Baitul Ma’mur Desa Mulyorejo I Dusun II Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara. Senin, 30 Mei 2022
Manasik haji yang dilaksanakan di Kecamatan Bunga Mayang tersebut gabungan dari 7 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Abung Timur, Kecamatan Muara Sungkai, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Sungkai Barat dan Kecamatan Sungkai Utara. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Multorejo I, 7 Kepala KUA Kecamatan yang tergabung dari manasik haji tersebut dan seluruh calon jamaah haji.
Lanjut Totong, Kewajiban Jamaah Haji ialah menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh terdapat pada Pasal 6, ialah Mendaftarkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupate/Kota Bagi Jemaah Reguler, Mendaftarkan diri ke PIHK pilihan jemaah yang terhubung dengan Siskohat bagi Jemaah Haji Khusus, Membayar BIPIH yang disetorkan ke BPS BIPIH, dan memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Totong menambahkan kepada seluruh calon jamaah haji untuk terus membersihkan hati dan menjauhi prasangka-prasangka buruk. Mengingat ibadah haji ini adalah ibadah yang suci dan ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap muslim, walupun bagi yang sudah menunaikan ibadah haji berkali-kali. Untuk itu, pergunakanlah kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya, dan anggaplah ibadah haji ini adalah ibadah yang terakhir buat kita.
Sementara dalam laporannya Kepala KUA Kecamatan Bunga Mayang Welly Kusworo yang mewakili 6 Kepala KUA yaitu Kepala KUA Kecamatan Abung Timur, Kepala KUA Kecamatan Muara Sungkai, Kepala KUA Kecamatan Sungkai Selatan, Kepala KUA Kecamatan Sungkai Tengah, Kepala KUA Kecamatan Sungkai Barat dan Kepala KUA Kecmatan Sungkai Utara menyampaikan bahwa seluruh calon jamaah haji yang mengikuti manasik berjumlah 49 dengan rincian, Calon Jamaah Haji dari Kecamatan Bunga Mayang berjumlah : 20 orang, Calon Jamaah Haji dari Kecamatan Abung Timur berjumlah : 15 orang, calon jamaah haji dari Kecamatan Muara Sungkai berjumlah : 5 orang, calon jamaah haji dari Kecamatan Sungkai Selatan berjumlah : 1 orang, calon jamaah haji dari Kecamatan Sungkai Tengah berjumlah : 1 orang, calon jamaah haji dari Kecamatan Sungkai Barat berjumlah : 1 orang dan calon jamaah haji dari Kecamatan Sungkai Utara berjumlah : 5 orang. Welly menambahkan manasik haji dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai dari tanggal 30 Mei – 2 Juni 2022. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar