Lampung Utara (Humas). Dalam menjaga silaturahmi dengan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hari ini, Jumat, 29 Juli 2022, Pukul : 09.00 WIB, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, melaksanakan Halaqah dan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pengasuh Pondok Peantren se-Kabupaten Lampung Utara. Jumat, 29 Juli 2022.
Pertemuan dengan Pengasuh Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, Kasubbag Tata Usaha, H. Nang Sukarman, M.Pd.I, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. M. Tohir, S.Ag.,M.M, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Lampung Utara, serta kurang lebih 80 Pengasuh Pimpinan Ponpes Lampung Utara.
Acara yang dikemas dengan Judul Halaqah dan Penguatan Moderasi Beragama bagi seluruh Pengasuh Pimpinan Pondok Pesantren tersebut berlangsung dengan penuh keakraban, dimana hampir kurang lebih 2 tahun, pertemuan seperti ini tidak dilaksanakan dikarenakan Pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran dari para kiyai dan pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Lampung Utara yang telah hadir pada hari ini. Pertemuan ini diharapkan dapat memperat kembali hubungan silaturahmi antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan pengasuh Pondok Peantren.
Totong menyampaikan, bahwasannya pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan yang berbasiskan agama, dimana di dalamnya terapat para kiyai, pengasuh, pimpinan serta para santri dan santriwan, yang akan melahirkan para generasi-generasi muda yang efektif yang sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Di Pondok Pesantren para santri dan santriwan dibina dengan nilai aqidah Islam sehingga setelah turun ke masyarakat nanti bisa menjadi contoh dalam penataan sistem nilai-nilai Islam”. Ucap Totong
Lanjut Totong, Pondok Pesantren juga merupakan media untuk mensyiarkan syariat-syariat Islam. Diharapkan Pondok Pesantren dapat mensyiarkan syariat-syariat Islam di luar Pondok Pedantren, seperti dilingkungan Pondok Pesantren, di tengah-tengah masyarakat bahkan di masyarakat luas.
Totong menambahkan, bahwa pemerintah saat ini telah memperhatikan pondok-pondok pesantren, dengan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Semoga dengan dikeluarkannya undang-undang ini, membawa angin baik bagi pondok pesantren yang ada di Indonesia, demikian pula dengan pemerintah, diharapkan pimpinan, pengasuh pondok pesantren dapat bersinergi dan mendukung program pemerintah.
“Saya mengharapkan pertemuan seperti ini dapat rutin dilaksanakan, sehingga kami dari Kementerian Agama dapat mengetahui perkembangan-perkembangan pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara, dan para Pengasuh Ponpes juga dapat mengetahui informasi-informasi terbaru yang menyangkut dengan Pondok Pesantren”. Ujar Totong.
Diakhir sambutan Kepala Kantor Kementerian Agam Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM, mengajak seluruh Pengasuh Pondok Pesantren untuk mendukung Moderasi Beragama yang merupakan salah satu Program Prioritas Menteri Agama Republik Indonesia. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar