Lampung Utara (Humas). Pondok Pesantren Riyadus Sholihin Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, hari ini, Senin, 25 Juli 2022, Pukul : 14.00 WIB, diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Senin, 25 Juli 2022.
Peresmian Pondok Pesantren Riyadus Sholihin dilaksanakan dihalaman Ponpes. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Ketapang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Wali Santri Ponpes Riyadus Sholihin serta masyarakat sekitar Ponpes.
Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh yang terlibat dalam Pembangunan hingga sampai keluarnya surat Izin Pondok Pesantren ini. Semoga apa yang diberikan guna pembangunan Pondok ini, di balas oleh Allah SWT.
Humaidi selaku Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin, juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabpaten Lampung Utara yang telah berkenan untuk meresmikan Pondok Pesantren pada siang hari ini.
Humaidi mengatakan bahwa pembelajaran agama yang ada di Pondok Pesantren ini telah dimulai pada tahun 2000, tetapi baru tahun ini Perizinan dari Pondok Pesantren ini baru ada semua.
“Alhamdulillah Izin dari Kemenkumham dan Kementerian Agama untuk Pondok ini sudah ada, sehingga kami dapat meresmikan Pondok Riyadus Sholihin ini.” Ucap KH. Humaidi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM menyampaikan ucapan selamat kepada Pondok Pesantren Riyadus Sholihin, yang telah menerima Izin dari Kemenkumham dan Kementerian Agama. Di Indonesia izin secara formal mamang harus dipenuhi.
Lanjut Totong, tidak mudah untuk mendirikan lembaga Pendidikan, banyak syarat yang harus dipenuhi oleh Pimpinan Pondok Pesantren untuk mendapatkan izin secara legal. Dengan telah resminya Pondok Pesantren diharapkan para pembina dan pengurus pondok pesantren untuk dapat mengajarkan para santri sesuai dengan kaidah-kaidah Islamiyah yang benar.
Totong berharap dengan keberadaan pondok pesantren Riyadus Sholihin ini, dapat menjadikan salah satu benteng untuk menangkal hal-hal negative yang ada di masyarakat, seperti Narkoba, Minuman keras serta pergaulan bebas antar remaja. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar