Lampung Utara (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM bersama Tim Monitoring melaksanakan monitoring dan supervisi PNBP NR ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Abung Tinggi dan KUA Kecamatan Buki Kemuning, pada Selasa, 23 Agustus 2022. Kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM beserta Tim disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan. Selasa, 23 Agustus 2022.
Di sela-sela Monitoring Totong Sunardi, mengatakan bahwa monitoring ini dilaksanakan untuk mengetahui realisasi penerimaan dan penggunaan PNBP atas biaya Nikah dan Rujuk di luar KUA Kecamatan untuk semua KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.
Totong menambahkan, yang menjadi obyek monitoring dan suvervisi terhadap realisasi penerimaan dan penggunaan PNBP Nikah dan Rujuk (NR) atas biaya nikah atau rujuk di luar KUA Kecamatan, yang terkait dengan pencatatan realisasi penerimaan dan penggunaan dan PNBP NR di luar KUA Kecamatan.
Lanjut Totong, saat memberikan pengarahan pada seluruh pegawai KUA saat monitoring tersebut mengatakan, hal ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari Kementerian Agama.
“Dengan adanya tertib administrasi, diharapkan KUA akan semakin baik lagi kedepannya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat”. Ucap Totong
Totong Sunardi mengharapkan, perlu adanya dukungan dan pembinaan untuk KUA Kecamatan sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama yang berada di tingkat Kecamatan.
Dalam Monitoring tersebut juga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, memberikan arahan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, dalam arahanya, Totong mengatakan bahwa secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi tangan panjang untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar