Lampung Utara (Humas). Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah anggaran yang disediakan pemerintah untuk memastikan setiap warga Negara Indonesia dapat mengakses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah. Hal itu selaras dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah. Dengan adanya bantuan operasional, diharapkan pihak sekolah maupun madrasah tidak kesulitan untuk membiayai operasional pendidikan. Jum’at, 26 Agustus 2022.
Hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022, Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang ada di Kabupaten Lampung Utara, Tim terdiri dari Bambang Sugeng, S.Pd.,M.Si, Mayunah dan Krisna Hadinata, SE.,MM.
Kedatangan Tim Monev BOS Kanwil Kemenag Lampung disambut oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, Herry Setiawan, S.Sos.I.,M.Pd.I. Herry, mengatakan Kegiatan Monev ini salah satunya ialah mengamati atau mengetahui ketepatan pengelolaan dan penggunaan dana BOS yang ada di Madrasah. Selanjutnya hasil monitoring untuk dijadikan bahan evaluasi agar pengelolaan dana BOS telah sesuai dengan Juklak dan Juknis sesuai dengan Peraturan yang ada.
Herry Setiawan, selaku Kasi Penmad Kankemenag Kabupaten Lampung Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Monev BOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sudah dapat hadir di Lampung Utara untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan pembinaan kepada Madrasah yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Mudah-mudahan dan diharapkan Monev dari Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung ini, dapat meningkatkan kinerja madrasah yang ada di Kabupaten Lampung Utara, dan dapat melaksanakan program-program khususnya di dalam pelaksanaan penggunaan BOS madrasah kedepan”. Ucap Herry
Sementara itu, Tim Monev BOS Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam Monev tersebut menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan ingin mengetahui apakah pendistribusian Bantuan Dana BOS sesuai dengan Juknis yang ada, kedua apakah ada hambatan dan kendala dalam pendistribusian atau penyaluran dana bantuan dan yang ketiga sudahkah laporan pertanggungjawaban dibuat sesuai dengan Juknis yang berlaku.
“Dengan pelaksanaan Monev ini, kita mengontrol dan mengevaluasi pengelolaan dana BOP yang ada di Madrasah. Apakah pengelolaan, pemanfaatan serta pelaporannya telah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Bila ada temuan seperti SPJ yang tidak lengkap atau laporan yang belum dibuat, atau semacam itu”. Ujar Tim Monev Kanwil (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar