Lampung Utara (Humas). Kinerja merupakan hasil atau tingkat keberhasilan secara keseluruhan selama periode tertentu, dalam melaksanakan kinerja kita tentu memiliki perencanaan yang matang seperti memperhitungkan standar hasil kinerja, target atau sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan terlebih dahulu dan di sepakati bersama. Rabu, 11 Januari 2023.
Berdasarkan PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Visi Misi Kementerian Agama adalah profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Untuk mensukseskan Visi Misi tersebut Kementerian Agama melalui satuan kerja masing-masing di minta untuk melaporkan Laporan Kinerja (LKJ) masing- masing satker per triwulan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama melalui Aplikasi Sistem Imformasi Peforma Kementerian Agama (SIPKA).
Menindak lanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Tim Akuntablitas SIPKA berhasil menuntaskan laporan Kinerja Triwulan IV tepat waktu melalui aplikasi SIPKA. Rabu, 11 Januari 2023.
Tim Akuntabilitas SIPKA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyampaikan rasa syukurnya karena bisa menuntaskan Laporan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara tepat waktu melalui aplikasi SIPKA.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agam Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Nang Sukarman mengapresiasi Tim Akuntabilitas SIPKA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang telah sukses mengimput laporan Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara ke dalam aplikasi SIPKA.
“Alhamdulillah dengan kerja maksimal Tim Akuntabilitas SIPKA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara berhasil mengsubmit Laporan kinerja Tri Wulan IV tepat waktu melalui aplikasi SIPKA. Koordinasi Perjanjian Kinerja merupakan awal kerja yang tuntas dengan target yang telah dan direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab.” Ujar Totong.
Totong berharap melalui perjanjian kinerja ini akan
terwujud komitmen manajemen yang efektif, transparan, dan akuntabel serta
berorientasi pada hasil. Mudah-mudahan Kantor Kementerian Agama Lampung Utara bisa lebih baik lagi dalam menuntaskan kinerja sesuai Visi Misinya.
(Rd).
0 Comments:
Posting Komentar