Lampung Utara (Inmas). Guna menunjang kelancaran operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, didampingi Kepala Subbag Tata Usaha, Nang Sukarman dan PPK Ekroni Arisma menyerahkan bantuan operasional kepada Ketua FKUB Lampung Utara, Sihul Ali yang didampingi anggota FKUB yaitu, Salis M. Abduh Ruang Kepala Kankemenag Lampung Utara pada Rabu, 22 Februari 2023, Pukul : 09.00 WIB. Rabu, 22 Februari 2023.
Dalam pengantarnya Kepala Subbag Tata Usaha Nang Sukarman mengatakan bahwa Dana tersebut berasal dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023, yang diperuntukan untuk Operasional FKUB Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2023. Dana dapat diserahkan ke FKUB dengan ketentuan ada MOU antara FKUB dan Kementerian Agama, tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut. Dana Operasional FKUB ini merupakan bantuan rutin setiap tahunnya yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada FKUB Lampung Utara.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Operasional dilakukan antara Ketua FKUB, Sihul Ali dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Totong Sunardi.
Pada kesempatan itu Kepala Kankemenag Lampung Utara, Totong Sunardi mengharapkan agar dana yang diberikan Kemenag untuk keperluan kegiatan dan operasional FKUB dapat dipergunakan semaksimal mungkin di Tahun Anggaran 2023 ini.
“Semoga dana yang diberikan dapat dipakai untuk kepentingan kegiatan FKUB, sehingga rencana kegiatan FKUB di 2023 dapat terealisasi secara optimal,” Harap Totong
Sementara Ketua FKUB Lampung Utara, Sihul Ali berharap bantuan ini dapat memperlancar operasional FKUB Lampung Utara. Dengan begitu, kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Lampung Utara dapat terjalin dengan baik dan kondusif. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar