Lampung Utara (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung melalui Penyelenggaara Zakat dan Wakaf menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungkai Tengah, Rabu, 1 Februari 2023.
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf ini merupakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2022, kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Herman Ahmad yang didampingi Kepala KUA Kecamatan Sungkai Tengah, Khoirul Ahyar mengatakan penyerahan 8 (Delapan) Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir di Kecamatan Sungkai Tengah ini merupakan kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Kantor BPN Kotabumi Lampung Utara, yang masuk kedalam Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2022.
Herman mengharapkan kerjasama antara Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama di yang ada di Kecamatan untuk dapat mendapat tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk segera diusulkan dalam program sertifikasi percepatan tanah wakaf tahun 2023.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf atas nama Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terima Kasih kepada Kepala KUA Sungkai Tengah atas kerjasama dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar