Lampung Utara (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Penyelenggara Zakat Wakaf Hari ini Rabu, 3 Mei 2023 kembali melakukan Pengukuran Tanah Wakaf bersama Petugas Ukur dari ATR BPN Kabupaten Lampung Utara. Rabu, 3 Mei 2023.
Penyelengara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, Herman Ahmad di dampingi Kepala KUA Kecamatan Abung Tengah, Ahyadi mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan Program Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian BPN/ATR.
Lanjut Herman, dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa dengan Pensertifikatan Tanah Wakaf bisa mengantisipasi hal-hal buruk yang berakibat pada legalitas tanah dikemudian hari.
Adapun tanah wakaf yang diukur hari ini sebanyak 5 lokasi yang berada di Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar