Lampung Utara (Humas). “Tugas Pokok Penyuluh ialah orang yang diberi wewenang untuk menerangkan, memberikan materi-materi, kepada masyarakat tentang agama kita anut, khususnya Agama Islam, selain melaksanakan tugas Pokok, penyuluh juga dapat melaksanakan Program-Program dari Kementerian Agama”, ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung, Totong Sunardi saat melaksanakan Monev KUA di KUA Kecamatan Abung Semuli, Jum’at, 14 Juli 2023.
Lanjut Totong, Penyuluh merupakan ujung tombak dan posisi sangat stretagis karena di tangan Penyuluh wajah Kementerian Agama yang sesungguhnya.
“Tugas dari pada seorang Penyuluh itulah adalah sangat strategis dan itu adalah ujung tombak dari pada Kementerian Agama yang ada di Kecamatan ataupun yang ada di Desa” Ujar Totong.
Masih dalam arahannya, Totong mengatakan tugas pokok seorang penyuluh adalah sangat strategi, di samping memang menjadi juru penerang, menjadi seorang pendidik, juga dapat menjadi seorang konsultan. Penyuluh sebagai seorang pendidik, yaitu menerangkan tentang kebaikan. Kemudian tugas Penyuluh ialah seorang Konsultan, yang aman harus mempersiapkan dirinya, manakalah masyarakat ingin berkonsultasi, menanyakan tentang berbagai hal, apakah itu pribadi, apakah itu keluarga, apakah itu masyarakat dan sebagainya.
“Perlu saya ingatkan bahwa penyuluh juga seorang Advokat, yaitu seorang pembela kepada masyarakat yang menjadi binaannya, manakalah di masyarakat itu diindikasi atau ada ancaman, ada tantangan, ada hambatan yang akan merusak dari akidah masyarakat tersebut, maka sebagai Penyuluh untuk siap dan bisa membela, inilah fungsi yang paling pokok sebagai seorang Penyuluh”. Ucap Totong.
Lanjut Totong, namun disisi lain, seorang penyuluh juga menjadi seseorang yang strategis, karena penyuluh juga harus dapat mensukseskan program dari pada Kementerian Agama Republik Indonesia, di samping tugas pokok sebagai seorang penyuluh, penyuluh untuk dapat mampu mensukseskan program-program yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kita tahu bahwa di Kementerian Agama, banyak sekali regulasi-regulasi apa itu tentang perkawinan, apakah tentang haji, zakat, tentang wakaf dan sebagainya, inilah tugas sebagai seorang Penyuluh untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat”. Ujar Totong.
“Apalagi saat ini Kementerian Agama RI lagi mencanangkan Program Penguatan Moderasi Beragama, kita pasti telah mendengar tentang Revitalisasi KUA, kemudian Transformasi Digital, semua yang ada pada Kantor sekarang berbasiskan digital, termasuk juga di KUA”. Tambah Totong.
Saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara juga telah mendukung Transformasi Digital dimana saat ini telah memiliki Aplikasi SIPIROH, Sistem Informasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umroh, dimana masyarakat yang ingin mengetahui tentang Ibadah Umroh dapat membuka SIPIROH Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, dan dapat juga di download di Play Store.
Selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang penyuluh, yaitu mensukseskan program-program Prioritas Kementerian Agama, salah satunya yaitu Moderasi Beragama, Transformasi Digital, kemudian revitalisasi KUA artinya disempurnakan.
Saat ini KUA Abung Semuli telah memiliki Kantor baru yang bersumber dari SBSN, tempat yang strategis guna melayani masyarakat.
“Alhamdulillah Pembangunan Balai Nikah dan KUA Abung Semuli merupakan Pembangunan tercepat se-Indonesia”. Ucap Totong.
“Saya atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, mengucapkan terimakasih atas dedikasi, kerjasama, dukungan terutama kepada sektoral eksternal yang ada di Kecamatan Abung Semuli ini, termasuk Bapak dan Ibu para Penyuluh sekalilan”. Ujar Totong.
Untuk diktahui, Monev yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara yaitu melakukan Monitoring Supervisi Administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) Triwulan I Bulan Januari - Juni Tahun 2023 di KUA Kecamatan Kotabumi. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar