SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 18 Juni 2020

Plt. KAKANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN ARAHAN KEPADA PAI


 Plt. KAKANKEMENAG LAMPUNG UTARA BERIKAN ARAHAN KEPADA PAI



Lampung Utara (Humas). Rabu, 17 Juni 2020. “Kita sebagai bagian dari pemerintah, selayaknya kita mendukung sepenuhnya apa yang di perintahkan dan di programkan oleh pemerintah, seperti saat Pandemi Covid-19 ini, kita harus dapat memberikan informasi terkait mengenai Covid-19 kepada masyarakat sekitar”. Ucap Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, saat memberikan Pengarahan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS Non PNS KUA Kecamatan Sungkai Utara, Rabu, 17 Juni 2020, bertempat di Knator KUA Kecamatan Sungkai Utara. Rabu, 17 Juni 2020.

Lanjut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) mengatakan bahwa Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS merupakan kepanjangan dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, yang tugas pokok dan fungsinya memberikan penyuluhan dan sosialisasi-sosialisasi Pemerintah khususnya dibidang Agama kepada masyarakat. Seperti saat masa Pandemi Covid-19 ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa bahayanya Covid-19, maka tugas PAI juga harus dapat memberikan informasi mengenai Covid-19, seperti menginformasikan protokol kesehatan, seperti bila ingin berpergian harus menggunakan masker, bila ingin ibadah di rumah ibadah, rumah ibadah tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Kecamatan, Kelurahan/Desa, bahwa rumah ibadah bisa digunakan untuk ibadah, dan apabila telah beribadah di rumah ibadah harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti membawa sajadah sendiri dari rumah, menjaga jarak antar sesama jamaah, mencuci tangan menggunakan sabun/deterjen sebelum masuk rumah ibadah, dan lainnya yang sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Lanjut Erwinto, Penyuluh Agama Islam harus selalu Update mengenai informasi yang ada, sehingga masyarakat dengan cepat dapat mengetahui informasi-informasi terbaru, seperti saat ini pemerintah telah menerapkan Tatanan Normal Baru pada Pandemi Covid-19 ini. Dimana tatanan normal baru ialah, sudah dapat melakukan aktifitas sehari-hari, seperti bekerja, beribadah di rumah ibadah dan lainnya sebagainya, dengan syarat harus mengikuti protol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Selain memberikan pengarahan kepada Penyuluh Agama Islam, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang datang bersama Tim  pengawasan dan monitoring Seksi Bimas Islam Kankemenag Lampung Utara, melakukan pemeriksaan administrasi PNBP NR di KUA Kecamatan. Tujuan dari monitoring dan pengawasan tersebut ialah, untuk melihat, dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain serta melihat secara langsung serta kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat. (Rd).


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH