SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 16 Juli 2020

KEMENAG LAMPURA MONITORING SARPRAS PEMBELAJARAN GURU PAI


KEMENAG LAMPURA MONITORING SARPRAS PEMBELAJARAN GURU PAI


Lampung Utara (Humas). Rabu, 15 Juli 2020. Hari ini, Rabu, 15 Juli 2020, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha membuka acara Monitoring Sarana dan Prasarana (Sarpras) pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di 8 (delapan) Kecamatan yaitu, Kecamatan  Bukit Kemuning, Kecamatan Baung Tinggi, Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Abung Barat, Kecamatan Sungkai Barat, Kecamatan Abung Tengah, Kecamatan Abung Pekurun dan Kecamatan Abung Kunang. Rabu, 15 Juli 2020.

Kegiatan monitoring Sarana dan Prasarana dipusatkan di SMP Negeri 1 Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan monitoring Sarparas tersebut diikuti oleh kurang lebih 50 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di 8 (delapan) Kecamatan di atas, mulai dari Tingkat SD, SMP, SMA, SMK  dan MA.

Saat membuka kegiatan tersebut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam (H. Herman Ali, SH.,MM) menyampaikan sebagai Guru, metode pembelajaran kepada peserta didik harus lebih baik dari media pembelajaran, karena itu guru harus benar-benar menjiwai seutuhnya bahwa dirinya ia adalah tenaga pendidik, bagaimana ia menyampaikan pelajaran, berkomunikasi dengan siswa, serta etika saat memberikan pelajaran.

Menyinggung mengenai Monitoring Sarana dan Prasarana Pembelajaran bagi guru Pendidikan Agama Islam, Erwinto mengharapkan agar seluruh guru PAI mempunyai sarana dan prasana pembelajaran khususnya Pembelajaran PAI. Dengan adanya sarana dan prasarana pembelajaran yang dimiliki di tempat mengajar, maka akan mempermudah guru untuk menyampaikan pembelajaran kepada siswa, dan siswa akan lebih mengerti apa yang akan disampaikan oleh gurunya.

Herman Ali selaku Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Lampung Utara mengatakan bahwa tujuan Monitoring Sarana dan Prasarana Sarpras ini sendiri ialah, ingin mengetahui, apa saja yang ada pada Sekolah dan tempat mengajar dalam menunjang proses pembelajaran khususnya Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Sarana dan Prasarana dalam proses pembelajaran khususnya Pelajaran Pendidikan Agama Islam, yang diantaranya Sekolah atau Tempat pembelajaran peserta didik memiiki Musholla/Masjid, Kitab suci Al-Qur’an, memiliki bahan praktek seperti bahan praktek untuk pengurusan jenazah serta sarana-sarana lainnya dalam mendukung proses pembelajaran.

Lanjut Herman, selain media Sarana dan Prasarana dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik, Guru PAI juga harus didukung oleh bahan ajar, seperti, RPP, Silbus, Program Tahunan, Program Semester serta bahan pendukung lainnya untuk proses pembelajaran. Dengan diadakannya Monev ini kita dapat mengetahui kekurangan-kekurangan yang apa saja yang ada pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya, sehingga dapat menjadi bahan masukkan evaluasi bagi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah guna mendukung guru-guru Pendidikan Agama Islam dalam memberikan pengajaran khususnya pengajaran Agama Islam di Sekolah-Sekolah. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH