ERWINTO : “MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB HANYA
BERGANTI ATURAN KURIKULUM”
Lampung
Utara (Humas). Selasa, 14 Juli 2020. Dengan
adanya surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam yang ditanda tangangani oleh H. A. Umar selaku Direktur
Jenderal KSKK Madrasah, tentang pemberlakuannya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun
2019 maka dinyatakan mulai Tahun Pelajaran 2020 – 2021 KMA No. 165 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak
berlaku lagi. Selasa, 14 Juli 2020.
Terkait
persoalan kemunculan surat edaran tersebut menyebabkan banyaknya tanda tanya
serta asumsi miring dikalangan masyarakat Indonesia terutama di Kabupaten
Lampung Utara
Menanggapi
persoalan tersebut, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menegaskan, bahwasanya melalui pres
rilis terbaru yang diterima pihaknya belum lama ini menyatakan Direktur
Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah H. A. Umar
mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun
Aliyah (MA), tetap masih akan menggunakan kurikulum yang baru untuk Pendidikan
Agama Islam dan Bahasa Arab tersebut yang tentunya dimulai pada Tahun Pelajaran
2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI,
MTs, dan MA masih akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab,”Ucap Erwinto, terkait pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan,
dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah H. A. Umar melalui Pres Rilis yang di buat
di Jakarta beberapa waktu yang lalu
Erwinto mengatakan,
masih menurut H. A. Umar, Kementerian Agama telah menerbitkan KMA No 183 Tahun 2019
tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Bahkan, selain itu, Kementerian Agama juga telah menerbitkan juga KMA 184
Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Sehingga
dengan adanya Kedua KMA tersebut mulai akan diberlakukan secara serentak pada
semua tingkatan kelas pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini.
“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165
tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab pada Madrasah, dan mulai tahun ajaran ini KMA 165 Tahun 2014 tidak
berlaku lagi”. Ucap Erwinto.
Lanjut Erwinto,
meski mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun
2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Namun, mata Pelajaran tersebut juga
telah mencakup pelajaran Al-Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan
substansi materi pelajaran saja dikarenakan semuanya telah disesuaikan dengan perkembangan
kehidupan abad 21,” Ucap Erwinto.
Kementerian
Agama sendiri juga sudah menyiapkan
materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru tersebut sehingga baik guru
dan peserta didik tidak perlu untuk membeli Buku-buku tersebut, dikarenakan
dapat diakses dalam website e-learning madrasah.
0 Comments:
Posting Komentar