SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Rabu, 15 Juli 2020

ERWINTO : “MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB HANYA BERGANTI ATURAN KURIKULUM”


ERWINTO : “MATA PELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB HANYA BERGANTI ATURAN KURIKULUM”



Lampung Utara  (Humas). Selasa, 14 Juli 2020. Dengan adanya surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang ditanda tangangani oleh H. A. Umar selaku Direktur Jenderal KSKK Madrasah, tentang pemberlakuannya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka dinyatakan mulai Tahun Pelajaran 2020 – 2021 KMA No. 165 Tahun 2014  tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah tidak berlaku lagi. Selasa, 14 Juli 2020.

Terkait persoalan kemunculan surat edaran tersebut menyebabkan banyaknya tanda tanya serta asumsi miring dikalangan masyarakat Indonesia terutama di Kabupaten Lampung Utara

Menanggapi persoalan tersebut,  Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menegaskan,  bahwasanya melalui pres rilis terbaru yang diterima pihaknya belum lama ini menyatakan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah H. A. Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), tetap masih akan menggunakan kurikulum yang baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tersebut yang tentunya dimulai pada Tahun Pelajaran 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA masih akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,”Ucap Erwinto, terkait pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah H. A. Umar  melalui Pres Rilis yang di buat di Jakarta beberapa waktu yang lalu 

Erwinto mengatakan, masih menurut H. A. Umar, Kementerian Agama telah menerbitkan KMA No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Bahkan,  selain itu, Kementerian Agama juga telah menerbitkan juga KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Sehingga dengan adanya Kedua KMA tersebut mulai akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah, dan mulai tahun ajaran ini KMA 165 Tahun 2014 tidak berlaku lagi”. Ucap Erwinto.

Lanjut Erwinto, meski mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014.  Namun, mata Pelajaran tersebut juga telah mencakup pelajaran Al-Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.


“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran saja dikarenakan semuanya telah disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” Ucap Erwinto.

Kementerian Agama  sendiri juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru tersebut sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membeli Buku-buku tersebut, dikarenakan dapat diakses dalam website e-learning madrasah.


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH