ERWINTO BUKA
MONITORING SARPRAS PENUNJANG GPAI KAB. LAMPUNG UTARA
Lampung
Utara (Humas). Selasa, 14 Juli 2020. Guna mengevaluasi kinerja tenaga pendidik,
khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) melaksanakan
monitoring sarana dan prasarana Penunjang Proses Pembelajaran yang ada pada
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 14 Juli
2020.
Kegiatan
tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I), di dampingi Kasi Pendidikan
Agama Islam (Herman Ali, SH.,MM), bertempat di SMK Negeri 2 Kotabumi Lampung
Utara.
"Hari ini, Selasa, 14 Juli 2020,
seluruh Guru PAI Kabupaten Lampung Utara, yang mengajarnya masuk di dalam
wilayah II, yaitu dari 7 Kecamatan yaitu, Kecamatan Kotabumi Utara, Kecamatan
Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Tengah, Kecamatan Sungkai Utara,Kecamatan
Muara Sungkai, Kecamatan Sungkai Jaya dan Kecamatan Bunga Mayang, berkumpul di
SMK Negeri 2 Kotabumi, dengan jumlah guru kurang lebih 50 orang, untuk dilakukan monitoring bahan ajar dan sarana
prasarana dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara”, Ucap Herman Ali, saat menyampaikan sambutannya.
Herman
Ali, mengatakan tujuan dari monitoring ini ialah, untuk mengetahui kelengkapan
bahan ajar Guru-Guru PAI saat memberikan pelajaran kepada peserta didik. Sarana
dan prasarana bahan ajar itu sendiri terdiri dari, RPP, Silabus, Program Semester, Program Tahunan
serta pendukung-pendukung lainnya dalam proses pembelajaran. Monitoring sarana
dan prasarana ini akan rutin dilaksanakan setiap tahunnya, karna ini juga
merupakan kewajiban Tupoksi dari Kementerian Agama.
Plt.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I)
yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha, saat membuka kegiatan
tersebut menyampaikan bahwasannya Guru-Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus benar-benar memahami mengenai metode
pengajaran, apalagi mengenai pengajaran agama, pengajaran yang disampaikan oleh
guru PAI harus Balance antara Materi dan Prakteknya, apalagi dimasa Pandemi
Covid-19 ini, Guru PAI harus berkreatif tetap memberikan yang terbaik bagi
peserta didik dalam menerima pengajaran, baik itu secara metode online, metode
daring, dan metode pengajaran yang lain.
Erwinto
menambahkan bahwa dimasa pandemi ini juga, kita tetap harus memastikan peserta
didik menerima asupan materi pelajaran dengan baik sesuai kurikulum yang
berlaku, sehingga walaupun belajar di rumah peserta didik tetap update dan menerima
pelajaran dari gurunya.
Di
akhir sambutannya Erwinto mengatakan, bahwa jiwa kependidikan sebagai guru itu sangatlah
penting. Erwinto berpesan sebagai guru agama, tujuannya jelas yaitu memberikan pendidikan agama
khususnya Pendidikan Agama Islam, maka diharapkan kedepannya guru-guru
Pendidikan Agama Islam dapat dapat Balance antara pemberian materi dan praktek,
sehingga peserta didik dapat benar-benar mempraktekkan ilmu agamanya di
kehidupan sehari-hari. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar