SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Selasa, 18 Agustus 2020

“METODELOGI MENGAJAR HARUS SEIMBANG DENGAN MATERI AJAR” : ERWINTO, SAAT BERIKAN PEMBINAAN KEPADA ASN DI MIN 5 LAMPUNG UTARA


“METODELOGI MENGAJAR HARUS SEIMBANG DENGAN MATERI AJAR” :  ERWINTO, SAAT BERIKAN PEMBINAAN KEPADA ASN DI MIN 5 LAMPUNG UTARA
  


Lampung Utara (Humas). Selasa, 18 Agustus 2020. Dalam rangka memberikan motivasi dan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Hari ini, Selasa, 18 Agustus 2020, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) memberikan pembinaan dan motivasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Lampung Utara. Selasa, 18 Agustus 2020.

Dalam pembinaannya kepada para Kepala Madrasah, Dewan Guru, dan Tata Usaha MIN 5 Lampung Utara, Erwinto megatakan individu sebagai guru, merupakan pilihan kita, maka dari itu, apabila kita telah memilih menjadi profesi sebagai guru, kita semestinya dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai guru. Sebagai guru juga harus dapat mempertanggungjawabkan dengan memberikan pengajaran yang terbaik peserta didik.  Pekerjaan guru merupakan, pekerjaan yang mulai, maka kita harus benar-benar memang amanah, ikhlas dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai guru.

Lanjut Erwinto, yang harus dipahami oleh seorang  guru bahwasannya metodologi mengajar itu harus lebih penting dari bahan pelajaran.

“Jadi metode mengajar itu lebih penting dari pada materinya, ada materi pelajarannya bagus, tetapi metodenya pembelajarannya tidak bagus, metodenya pengajaran sudah hebat, cara penyampaian pengajaran kepada peserta didik yang kurang”. Ucap Erwinto.

Di dalam pembinaan tersebut juga Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menyinggung mengenai Absensi. Memang saat ini kita masih dalam Pandemi Covid-19, maka di dalam bekerja perubahan pun pasti ada, salah satunya ialah Absensi. Absensi yang dulunya menggunakan Finger Print, sekarang saat Pandemi Covid-19 ini dianjurkan menggunakan media Online. Maka diharapkan kepada seluruh ASN, untuk tertib dan disiplin dalam Absensi, karena hal tersebut berkaitan  mengenai tata cara pembayaran tunjangan kinerja pada Kementerian Agama yang diatur kedalam Keputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016. Erwinto meminta untuk tidak meremehkan absensi pada awal dan akhir kerja agar tidak terkena Hukuman Disiplin di kemudian hari, karena absensi tersebut akan terus dievaluasi setiap bulannya guna meningkatkan kedisiplinan ASN.

Erwinto menghimbau para ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara,  untuk tertib administrasi seperti setiap tahunnya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Sementara itu Kepala MIN 5 Lampung Utara (Hj. Lilik Syakdiah, S.Ag,M.Pd.I) mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) atas wejangan dan pembinaan yang diberikan pada hari ini. Lilik Syakdiah mengatakan bahwa saat ini MIN 5 Lampung Utara, sangat membutuhkan tambahan tenaga mengajar, dimana tenaga mengajar/guru yang ada di MIN 5 Lampung Utara, sudah hampir memasuki purnabhakti. Saat ini MIN 5 Lampung Utara memiliki Guru PNS berjumlah 10 orang, Tenaga Tata Usaha PNS 2 orang dan ini sangat kurang dalam mengelola organisasi MIN 5 Lampung Utara. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH