Plt. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA HADIRI PEMBERIAN
REMISI DI LAPAS KELAS II A KOTABUMI
Lampung Utara (Humas).
Senin, 17 Agustus 2020. Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) menghadiri acara Pemberian Remisi kepada Warga
Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kotabumi Lampung Utara yang berlangsung hari ini, Senin, 17 Agustus
2020, Pukul 13.00 Wib. Senin, 17 Agustus 2020.
Pemberian Remisi umum dalam
rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang Ke-75 Tahun
2020 di Lapas Kelas II A Kotabumi. Turut di hadiri Plt. Bupati Lampung Utara (H.
Budi Utomo), Ketua DPRD Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Dandim 0412 Lampung
Utara serta para tamu undangan.
Selain pemberian Remisi
bagi warga Lapas Kelas II A Kotabumi, para tamu undangan juga menyaksikan sambutan
Menteri Hukum dan HAM RI (Yasoanna Laoly) secara langsung melalui Virtual.
Selanjutnya acara dilanjutkan
penyerahan SK Remisi bagi perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas II A Kotabumi oleh
Plt. Bupati Lampung Utara yang didampingi Kepala Lapas Kotabumi. Setelah menyerahkan
SK Remisi.
Plt. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) di tempat yang sama
mengatakan, selamat kepada warga binaan yang pada hari ini diberikan remisi. Semoga
setelah kembali di masyarakat, warga binaan dapat langsung beradaptasi karena
mereka juga merupakan bagian dari masyarakat Lampung Utara. Dan jangan pernah
mengulangi kesalahan-kesalahan yang seperti dulu lagi, dan jangan sampai
kembali ke Lapas, karena diluar sana keluarga tercinta sangat menanti
kehadirannya saudara-saudara sekalian.
Acara pemberian Remisi di
Lapas Kelas II A Kotabumi Lampung Utara, tetap menerapkan Protokol Kesehatan
dengan menjaga jarak, memakai masker dan memakai Hand Sanitizer.
Diakhir acara, warga Lapas
Binaan yang diberikan Remisi foto bersama dengan Plt. Bupati Lampung Utara dan
Forkompimda Lampung Utara. (Rd/Sry).
0 Comments:
Posting Komentar