Plt. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA : “Menjadi Guru Itu Harus Ikhlas”
PEMBINAAN DI MIN 1
Lampung Utara (Humas).
Kamis, 13 Agustus 2020. “Guru
professional seharusnya memiliki niat yang tulus ikhlas dalam menjalani
profesinya sebagai pengajar. Karena ikhlas dalam menjalankan pekerjaan
sebagai guru merupakan landasan dari keberhasilan”, disampaikan oleh Plt.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom),
saat memberikan Pembinaan kepada Kepala Madrasah, Guru dan Tata Usaha di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Utara. Kamis, 13 Agustus 2020.
Lanjut Erwinto, jika
bekerja sebagai guru dilandasi dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT
akan memberikan dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat
kelak. Menurut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H.
Erwinto, M.Kom.I) yang juga menjabat sebagai Kepala Tata Usaha mengatakan bahwa
pengaruh niat sangat menentukan nilai
suatu perbuatan. Bila guru dalam melakukan rutinitasnya sebagai pendidik
didasari dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT niscaya memberikan
ganjaran Nya.
Erwinto menambahkan guru
merupakan salah satu unsur sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan
sebuah pendidikan. Jadi Idealnya seorang guru dalam melaksanakan tugasnya
didasari dengan rasa ikhlas, tanggung jawab dan dilakukan karena Allah SWT demi
keberhasilan dalam mengajar dan mendidik. Mengajar berbeda dengan
mendidik, karena mendidik tidak sebatas mentransfer ilmu pengetahuan tetapi
guru juga harus tahu, sifat-sifat kepribadian dan merangsang pertumbuhan
siswanya melalui materi pelajaran yang akan disajikan dan penanaman
nilai-nilai.
"Sebelum memulai pembelajaran, seorang guru harus ikhlas untuk melaksanakan tugas pembelajaran tersebut, seraya berharap agar siswanya juga dalam posisi ikhlas untuk menerima pembelajaran yang akan diberikannya." Ucap Erwinto.
Di dalam pembinaan tersebut juga Erwinto
menyinggung mengenai Absensi. Memang saat ini kita masih dalam Pandemi Covid-19,
maka di dalam bekerja perubahan pun pasti ada, salah satunya ialah Absensi.
Absensi yang dulunya menggunakan Finger Print, sekarang saat Pandemi Covid-19
ini dianjurkan menggunakan media Online. Maka diharapkan kepada seluruh ASN,
untuk tertib dan disiplin dalam Absensi, karena hal tersebut berkaitan mengenai
tata cara pembayaran tunjangan kinerja pada Kementerian Agama yang diatur
kedalam Keputusan Sekjen Nomor 15
Tahun 2016. Erwinto meminta
untuk tidak meremehkan absensi pada awal dan akhir kerja agar tidak terkena
Hukuman Disiplin di kemudian hari,
karena absensi tersebut akan terus dievaluasi setiap bulannya guna meningkatkan
kedisiplinan ASN.
Sementara Kepala MIN 1 Lampung Utara
(Zarwati, S.Ag) mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Plt. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Utara yang telah memberikan banyak informasi terkait tugas
dan fungsi guru serta tata tertib yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil
Negara (ASN). Semoga dengan apa yang disampaikan pada hari ini, dapat
memberikan stimulus bagi keluarga besar MIN 1 Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar