SELAMAT DATANG DI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Kamis, 13 Agustus 2020

PLT. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA : “Menjadi Guru Itu Harus Ikhlas” PEMBINAAN DI MIN 1


Plt. KEPALA KANKEMENAG LAMPUNG UTARA : “Menjadi Guru Itu Harus Ikhlas” PEMBINAAN DI MIN 1  


Lampung Utara (Humas). Kamis, 13 Agustus 2020.  “Guru professional seharusnya memiliki niat yang tulus ikhlas dalam menjalani profesinya sebagai pengajar.  Karena ikhlas dalam menjalankan pekerjaan sebagai guru merupakan landasan dari keberhasilan”, disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom), saat memberikan Pembinaan kepada Kepala Madrasah, Guru dan Tata Usaha di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Utara. Kamis, 13 Agustus 2020.

Lanjut Erwinto, jika bekerja sebagai guru dilandasi dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT akan memberikan dua imbalan, yaitu imbalan di dunia dan imbalan di akherat kelak. Menurut Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga menjabat sebagai Kepala Tata Usaha mengatakan bahwa  pengaruh niat sangat menentukan nilai suatu perbuatan. Bila guru dalam melakukan rutinitasnya sebagai pendidik didasari dengan niat yang tulus ikhlas, maka Allah SWT niscaya memberikan ganjaran Nya.

Erwinto menambahkan guru merupakan salah satu unsur sistem pendidikan yang menentukan keberhasilan sebuah pendidikan. Jadi Idealnya seorang guru dalam melaksanakan tugasnya didasari dengan rasa ikhlas, tanggung jawab dan dilakukan karena Allah SWT demi keberhasilan dalam mengajar dan mendidik. Mengajar berbeda dengan mendidik, karena mendidik tidak sebatas mentransfer ilmu pengetahuan tetapi guru juga harus tahu, sifat-sifat kepribadian dan merangsang pertumbuhan siswanya melalui materi pelajaran yang akan disajikan dan penanaman nilai-nilai. 

"Sebelum memulai pembelajaran, seorang guru harus ikhlas untuk melaksanakan tugas pembelajaran tersebut, seraya berharap agar siswanya juga dalam posisi ikhlas untuk menerima pembelajaran yang akan diberikannya." Ucap Erwinto.

Di dalam pembinaan tersebut juga Erwinto menyinggung mengenai Absensi. Memang saat ini kita masih dalam Pandemi Covid-19, maka di dalam bekerja perubahan pun pasti ada, salah satunya ialah Absensi. Absensi yang dulunya menggunakan Finger Print, sekarang saat Pandemi Covid-19 ini dianjurkan menggunakan media Online. Maka diharapkan kepada seluruh ASN, untuk tertib dan disiplin dalam Absensi, karena hal tersebut berkaitan  mengenai tata cara pembayaran tunjangan kinerja pada Kementerian Agama yang diatur kedalam Keputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016. Erwinto meminta untuk tidak meremehkan absensi pada awal dan akhir kerja agar tidak terkena Hukuman Disiplin di kemudian hari, karena absensi tersebut akan terus dievaluasi setiap bulannya guna meningkatkan kedisiplinan ASN.

Sementara Kepala MIN 1 Lampung Utara (Zarwati, S.Ag) mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara yang telah memberikan banyak informasi terkait tugas dan fungsi guru serta tata tertib yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga dengan apa yang disampaikan pada hari ini, dapat memberikan stimulus bagi keluarga besar MIN 1 Lampung Utara. (Rd).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA

KEPALA KANKEMENAG KAB. LAMPUNG UTARA
Drs. H. TOTONG SUNARDI, MM

PENGUNJUNG

Hit Counter

ABSENSI ONLINE

Log In SIMPEG

LOG IN SIEKA

PENDAFTARAN PTSP ONLINE

PENDAFTARAN PTSP ONLINE
PTSP KANKEMENAG LAMPUNG UTARA

SEARCH