KEMENAG LAMPURA ADAKAN PEMBINAAN KBIH (KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI
DAN UMROH TAHUN 2020 M/1441 H SE-LAMPUNG UTARA
Lampung Utara (Humas). Selasa, 13 Oktober 2020. Kementeria Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, hari ini, Selasa, 13 Oktober 2020, menggelar Kegiatan Pembinaan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIH) se-Kabupaten Lampung Utara. Selasa, 13 Oktober 2020.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, yang diikuti oleh utusan masing-masing KBIH, dan dihadiri juga oleh PPIU se-Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah peserta 30 orang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Drs. H. Totong Sunardi, MM) dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini tetap melaksanakan protokol kesehatan karena saat ini kita masih dalam Pandemi Covid-19, diantaranya dengan pembatasan peserta pembinaan yang hanya 30 orang peserta, mencuci tangan, mamakai masker, serta menjaga jarak. Totong Sunardi mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini sendiri ini ialah untuk mensinergikan antara KBIH dan PPIU yang ada di Kabupaten Lampung Utara dengan program yang ada dibidang penyelenggara haji Kementerian Agama Provinsi Lampung serta Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Totong menambahkan, sebagai nara sumber pada kegiatan ini diantaranya Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) yang juga sebagai Kepala Subbag Tata Usaha, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, adalah aturan terbaru yang merupakan penyempurnaan dari Kombinasi dari aturan sebelumnya yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Lanjut Erwinto, dengan mengetahui isi dari aturan ini semua pengurus KBIH dan PPIU dapat memahami bersama-sama sehingga tidak ada multi tafsir terhadap maksud yang ada di dalamnya. Harapan kedepan apa yang sudah di dapat dari sini peserta bisa turut membantu menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat informasi regulasi terbaru dari pemerintah tentang haji dan umroh.
Diakhir sambutan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agam Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting agar KBIHU maupun PPIU bisa mengetahui seperti apa kebijakan pemerintah dan regulasi terbaru berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umroh dan haji khusus terutama di tengah masa pandemi ini. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar