SELURUH ASN KEMENAG DI MIN LAMPUNG UTARA TANDA TANGANI FAKTA INTEGRITAS DAN MAKLUMAT PELAYANAN
Lampung Utara (Humas). Senin, 12 Oktober 2020. Setelah sepekan lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menandatangani Fakta Integeritas dan Maklumat Pelayanan. Hari ini, Senin, 12 Oktober 2020, giliran seluruh ASN Kementerian Agama Lampung Utara yang bertugas MIN menandatangani Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan. Senin, 12 Oktober 2020.
Penandatangan Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan bagi ASN di seluruh MIN Lampung Utara dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Penandatangan Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan di jadwal pelaksanaannya, guna mematuhi protokol kesehatan yang saat ini kita masih dalam Pandemi Covid-19.
Sebelum penandatanganan Fakta Integritasi dan Maklumat Pelayanan, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (H. Erwinto, M.Kom.I) dalam wejangannya menyampaikan, bahwa dengan penandatangan Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan ini, para ASN benar-benar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai ASN, apakah itu ia bertugas sebagai Kepala Madrasah, Guru ataupun Tata Usaha.
Lanjut Erwinto yang juga sebagai Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, mengatakan bahwa ASN selalu mempertanggungjawabkan apa yang sudah menjadi pekerjaannya. Erwinto menambahkan, bahwa setiap ASN secara lahiriah siap untuk melaksanakan tugas dan merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja sesuai regulasi peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan sebagai upaya penerapan Pengelolaan Birokrasi yang lebih baik di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara. Untuk itu, Erwinto mengharapkan setelah kegiatan ini adanya peningkatan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Ada 7 (Tujuh) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang menandatangani Fakta Integritas dan Maklumat Pelayanan yaitu, MIN 1, MIN 2, MIN 3, MIN 4, MIN 5, MIN 6, dan MIN 7 Lampung Utara. (Rd).
0 Comments:
Posting Komentar